Berita

JOHAN BUDI SP/NET

Hukum

Kemenhukham Cegah Saksi TPPU Wawan Sejak Kemarin

RABU, 29 JANUARI 2014 | 21:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah terhadap saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

"KPK telah mengirimkan permintaan cegah ke Ditjen Imigrasi Kemenkuham atas nama Ali Muhammad dari swasta terkait penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka TCW," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta (Rabu 29/1).

Terhitung sejak kemarin (Selasa, 28/1) pencegahan itu diberlakukan kepada Ali hingga enam bulan ke depan. Johan menjelaskan, pencegahan dilakukan karena Ali Muhammad adalah direktur Tanda Motor. Tim penyidik juga telah memeriksa Ali terkait kasus ini pada pekan lalu.


Saat ini tim penyidik KPK tengah menelusuri aset Wawan yang diduga berasal dari TPPU. Aset tersebut dalam bentuk tanah, bangunan dan juga kendaraan mewah. Setidaknya sudah ada 17 mobil mewah dan satu unit motor gede milik wawan yang disita KPK.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya