Berita

SPS Usulkan 5 Ribu Hektare Lahan HGU-nya untuk Konservasi

RABU, 29 JANUARI 2014 | 18:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PT Surya Panen Subur (PT SPS) telah mengajukan proposal untuk menjadikan 5 ribu hektare dari lahan Hak Guna Usaha (HGU)-nya di wilayah Nangroe Aceh Darussalam sebagai wilayah konservasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Permohonan konservasi lahan tersebut sudah dilakukan sebelum Hakim Mediator Yuningtyas Upiek pada sidang mediasi pada pekan lalu (21/1) lalu menyarankan agar PT SPS melakukan pemulihan terhadap lahan bekas terbakar, sekalipun kebakaran tersebut bukan disebabkan pihak PT SPS.

"Langkah ini merupakan wujud pemulihan lingkungan PT SPS," kata pengacara PT SPS, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan belum lama ini.


Rivai menegaskan permohonan menjadikan 5 ribu hektare dari lahan HGU menjadi wilayah konservasi bisa diajukan PT SPS dalam proposal mediasi pada KLH, yang menggugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara perdata 700/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. Menurut dia, proposal tersebut merupakan proyek percontohan karena perusahaan sawit itu berkomitmen dengan pelestarian lingkungan dengan mengkonservasi ribuan hektar lahan HGU yang notebene memiliki nilai investasi yang besar.

Selain itu, program ini juga akan dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh, selain bisa menjadi obyek penelitian bagi akademisi dan pemerhati lingkungan dalam dan luar negeri.

"Mungkin ini baru pertama kali terjadi di Indonesia dan seharusnya mendapat dukungan pihak KLH," ucap Rivai.

Direktur Utama PT SPS, Eddy Sutjahyo Busiri yang mengikuti langsung proses mediasi menerangkan, bahwa api kebakaran hanya di permukaan lahan (surface fire), sehingga hanya merusak tanaman sawit di atasnya dan tidak mengganggu lahan gambut di bawahnya.

Menurutnya, setelah terjadinya kebakaran pada bulan Maret 2012 lalu itu, PT SPS mendatangkan sejumlah ahli dari berbagai lembaga penelitian dan universitas untuk melakukan kajian dan saran atas terbakarnya sebagian besar lahan yang luasnya sekitar 1 ribu hektare yang telah ditanami pohon sawit, sehingga PT SPS melakukan penggantian tanaman dan tindakan pemulihan.

Eddy mengatakan, tanpa diminta pun PT SPS sudah melakukan pemulihan karena itu lahan usahanya, sehingga sejak 2 tahun lalu keadaan lahan sudah pulih dan secara kasat mata tanaman sawit dan cover crop pakis-pakisan tumbuh subur di lahan itu.

Namun demikian, dalam sidang mediasi, PT SPS tetap mengajukan proposal mediasi, yakni bermaksud mencadangkan sekitar 5 ribu hektare dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dmiliknya yang belum dibuka, untuk dijadikan lahan kawasan konservasi bagi perlindungan flora, fauna, dan habitat yang ada.

"Perusahaan tidak hanya menyerahkan lahan, namun juga turut aktif dalam melakukan konservasi bekerjasama dengan BKSDA Aceh dan LSM atau kelompok masyarakat peduli lingkungan. Selain menjadi wilayah konservasi, jika dimungkinkan lahan itu juga dijadikan tempat wisata lingkungan, karena tempatnya dekat dengan pantai," katanya sembari menambahkan proposal konservasi disusun setebal 31 lembar dan telah diserahkan pada persidangan.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya