Berita

PT Pertamina (Persero)

Bisnis

Pertamina Pasok Gas Ke Terminal Teluk Lamong

Penuhi Kebutuhan Trailer Ramah Lingkungan
RABU, 22 JANUARI 2014 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) akan memasok gas ke Terminal Teluk Lamong Pelabuhan Tanjung Perak Persero sekitar 2,7 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCDF) per tahun.

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong Prasetyadi mengatakan, pasokan gas ini untuk memenuhi kebutuhan truk trailler ramah lingkungan yang akan beroperasi dari dan ke Terminal Telk Lamong. Terminal Teluk Lamong akan dioperasikan awal Mei 2014.

“Untuk kebutuhan operasional Teluk Lamong sendiri, yaitu untuk penyiapan pembuatan pembangkit listrik bertenaga gas masih belum dibahas,” katanya, kemarin.


Dia memperkirakan, kebutuhan Terminal Teluk Lamong tahap awal beroperasi sekitar 300-400 truk setiap hari. Kapasitas 2,7 MMSCFD sudah cukup untuk memenuhi pasokan gas pada tahun pertama pengoperasian Terminal Teluk Lamong.

Menurut Prasetyadi, kebutuhan tertinggi nantinya untuk truk trailler yang beroperasi dari Terminal Teluk Lamong menuju pergudangan maupun pabrik dan wilayah industri.

“Pembicaraan ini baru pembahasan kebutuhan pasokan gas dari Pertamina. Kita nanti yang menyediakan stasiun pengisian bagi truk yang beroperasi di Terminal Teluk Lamong,” ungkapnya.

PT Terminal Teluk Lamong nantinya akan menyediakan dua jenis pengisian. Pengisian pertama ditempatkan dalam bentuk stasiun pengisian, dan metode kedua dalam bentuk mobile.

Kepala Humas PT Pelindo III Edi Priyanto menambahkan, pasokan gas ini bisa bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

 â€œPasokan tersebut sudah cukup untuk tahun pertama. Tentunya ada pembicaraan pada tahun berikutnya, khusus untuk truk yang beroperasi di Teluk Lamong,” ujar Edi.

Pada pertemuan antara PT Terminal Teluk Lamong dengan Pertamina belum membahas masalah kebutuhan pasokan untuk energi. Saat ini, pasokan energi masih bersumber pada listrik yang sudah dibahas bersama PLN, sebesar 16 megawatt. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya