Berita

Hukum

Sekjen MK akan Dicerca Soal TPPU Akil

SENIN, 20 JANUARI 2014 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, M. Janedjri Mahilli Gaffar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang yang menyeret mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Saya dimintai keterangan untuk Pak Akil Mochtar terkait Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Janedjri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

Janedjri yang mengenakan batik cokelat keemasan tiba di gedung KPK pada pukul 10.50 WIB tadi.


Selanjutnya Janedjri enggan berkomentar banyak lagi soal perkara yang menjerat mantan pimpinannya tersebut.

"Nanti ya kita tanyakan," jawabnya singkat.

Janedjri pernah beberapa kali dimintai keterangan terkait tindak pidana suap yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Sebelumnya, tim penyidik telah menyita 31 mobil dan 31 motor yang diduga terkait perkara TPPU tersebut.

Akil diduga telah melanggar Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 21/2001 tentang pasal Gratifikasi.[wid]

Penetapan tersebut, diduga Akil Mochtar kerap menerima pemberian hadiah baik berupa barang maupun uang. Sebelum menyangkakan pasal tersebut kepada tersangka, KPK terlebih dahulu meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri sejumlah aset dan transaksi mencurigakan milik Akil. Hasiklnya, didapat fakta beberapa aliran dana mencuirigakan, dan beberapa aliran itu antaranya dialihkan ke rekening lain dan rekening perusahaan.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya