Berita

gula rafinasi

Bisnis

Sanksi Perusahaan Rafinasi Bermasalah Dipertanyakan

Gulanya Rembes Ke Pasar Tradisional, Petani Menjerit
SENIN, 20 JANUARI 2014 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hasil audit gula rafinasi telah selesai dilakukan. Hasilnya, ada 10 perusahaan terbukti produknya merembes ke pasar tradisional. Namun, sanksi yang diberikan lebih lunak.

Padahal, rembesan gula rafinasi ke pasar tradisional sangat merugikan petani. Pasalnya, harga gula petani merosot.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengatakan, dari 11 perusahaan rafinasi yang diaudit, hanya satu perusahaan yang tidak terbukti produknya merembes ke pasar.


“Cuma satu perusahaan yang tidak melakukan perembesan, yaitu PT Sugar Labinta,” katanya.

Bachrul mengatakan, pihaknya sudah memanggil 10 perusahaan itu dan akan menindaklanjuti berupa pemberian hukuman. Salah satu bentuk hukumannya yakni pengurangan jatah impor gula rafinasi di 2014.

“Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) telah melakukan pemanggilan kepada perusahaan-perusahaan yang ditengarai melakukan perembesan dan mereka diminta mempertanggungjawabkannya,” ucap dia.

Menurut Bachrul, setelah dilakukan verifikasi akan ditetapkan angka pengurangan dari masing-masing perusahaan yang ditengarai melakukan perembesan. Yang dikurangi itu jatah impor per semester II-2014.

Bachrul menilai, hukuman tersebut cukup memberikan efek jera kepada para importir gula rafinasi. Hal ini dibuktikan dengan jumlah rembasan gula rafinasi yang turun setiap tahunnya.

Bachrul menambahkan, pihaknya memberikan tugas kepada Perum Bulog untuk stabilisasi harga gula. Karena itu, perusahaan itu diberikan kebebasan untuk menguasai stok 350 ribu ton tahun ini. Untuk mengamankan pasokan tersebut, Bulog dapat membeli gula petani lokal, kerja sama dengan perusahaan rafinasi atau melakukan impor langsung.

“Bulog dipersilakan lakukan (pengadaan gula) yang paling efisien,” katanya.

Menurut data Kemendag 2011, perembesan gula rafinasi sebesar 398.044 ton. Jumlah itu menurun drastis di tahun ini, yang hanya 110.799 ton.

Sanksi yang diberikan berbeda dengan kasus yang sama pada 2011. Sanksi pengurangan alokasi impor gula mentah atau raw sugar yang diberikan kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di tahun 2013 tergolong lebih lunak.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina mengatakan, jika pada 2011 pemerintah langsung mengurangi alokasi impor gula mentah terhadap perusahaan rafinasi sesuai dengan persentase pelanggarannya, untuk tahun ini pengurangannya hanya sekitar 50 persen dari persentase pelanggaran hasil audit.

Srie mengatakan, pelonggaran sanksi tersebut disebabkan karena kebutuhan industri makanan minuman yang terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya