Berita

Hukum

Perang Anas dan KPK Berakhir dengan Kesepakatan

JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 20:58 WIB | LAPORAN:

'Perang' antara Anas Urbaningrum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir dengan perundingan. Setelah pekan lalu menolak menjalani pemeriksaan, tadi siang Anas mau diperiksa. Penyidik mencecar Anas dengan sejumlah pertanyaan, dan Anas pun menjawabnya.

Ternyata, Anas mau menjalani pemeriksaan karena sebelumnya ada kesepakatan dengan penyidik KPK. Salah satu hasil kesepakatan antara penyidik dengan pihak Anas adalah, Anas menjawab seluruh pertanyaan terkait Hambalang tapi tidak untuk proyek-proyek lainnya.

"Kita maunya harus jelas dulu proyek-proyeknya. Tapi kan pemeriksaan harus jalan, akhirnya timbul bargain. Kita bersedia ada pemeriksaan, tapi proyek-proyek lainnya kita tidak akan jawab. Kemudian disepakati oleh penyidiknya," ujar pengacara Anas, Carrel Ticualu kepada wartawan usai menemani Anas menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta (Jumat, 17/1).


Menurut Carrel, sudah semestinya Anas dan tim pengacaranya memegang data yang bisa mengcounter tuduhan KPK. Karena proyek-proyek lain yang dituduhkan KPK tidak jelas, lalu data apa yang harus dipersiapkan Anas dan timnya.

"Karena tidak jelas, ya jadi kita tidak punya kewajiban untuk menjawab," imbuhnya.

Kesepakatan kedua, kata Carrel, terkait waktu persidangan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tim pengacara dan penyidik bersepakat Anas disidang paling lambat awal Februrai 2014. Sebelum Pileg.

"Kita sudah kooperatif untuk tidak berlarut-larut. Nah pihak penyidik menjanjikan iya, akan melakukan itu," kata Carrel.

Kesepakatan tersebut, menurut Carrel, dicapai setelah shalat Djuhur saat pengacara Anas lainnya, Adnan Buyung Nasution masuk mendampingi Anas di ruang pemeriksaan.

"Bang Buyung datang dampingi. Setelah itu shalat. Setelah itu saya dampingi, baru di situ ada pemeriksaan dengan win-win solution," demikian Carrel.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya