Berita

ilustrasi/net

Hukum

Pejabat Bea Cukai Penerima Harley Davidson Resmi Ditahan

JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri resmi menahan mantan Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat Langen Projo dan bos PT Kencana Lestari, Hery Liwoto. Keduanya terlibat praktik suap berupa sepeda motor mewah Harley Davidson.

Langen yang kini menjabat Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat dijebloskan ke rutan Bareskrim. Sedangkan Hery yang merupakan pengusaha ekspor impor produk-produk China itu dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya.

"TPPU dari objek ini sudah bisa terbukti.
Tadi malam ditetapkan dilakukan penahanan 20 hari, akan diperpanjang kalau penyidikan masih perlu dilakukan," beber Direktur Dit Tipideksus Bareskrim Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/1).

Tadi malam ditetapkan dilakukan penahanan 20 hari, akan diperpanjang kalau penyidikan masih perlu dilakukan," beber Direktur Dit Tipideksus Bareskrim Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/1).

Arief menambahkan, penyidik juga menemukan bukti pendukung kuat dalam kasus penyuapan itu. Antara lain dokumen penjualan yang direkayasa untuk menyembunyikan atau menyamarkan sepeda motor Harley.

Dia mengungkapkan, pada awal pemeriksaan, baik Langen maupun Hery mengelak dugaan keterlibatan dalam praktik suap menyuap.

"Hasil pemeriksaan dua orang ini saling mengelak. Pemeriksaan berikutnya, HL berikan keterangan objektif bahwa dia benar membeli (Harley) untuk LP. Sedangkan LP juga mengatakan benar diberikan Harley dari HL," jelas Arief.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pengusaha lain selain Hery Liwoto yang pernah melakukan suap kepada pejabat Bea Cukai. Di mana, telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi.

Adapun, waktu transaksi perbankan yang didalami dalam kasus ini pada periode 2003-2013.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya