Berita

MOELDOKO/NET

Pertahanan

Disertasi Panglima TNI Gagal Raih Cum Laude

RABU, 15 JANUARI 2014 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jendral TNI Moeldoko hari ini dinyatakan berhak menyandang gelar doktor oleh Program Pascasarjana Ilmu Administrasi FISIP Universitas Indonesia (UI), dengan desertasinya yang berjudul "Kebijakan dan Scenario Planning Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Indonesia dengan Studi Kasus Perbatasan Darat di Kalimantan.

Penelitian yang diajuakan Panglima dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan pokok, yakni bagaimana isi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan, bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan dalam mewujudkan beranda depan negra yang aman dan sejahtera, bagaimana sekenario dan arah kebijakan pengelolaan perbatasan yang aman dan sejahtera.

Dalam disertasinya Moeldoko menyimpulkan tiga hal, yakni adanya kesenjangan, disharmoni, kevakuman, ketidakkonsistenan, serta ketidaktepatan perumusan kebijakan, yang mengakibatkan tidak optimalnya sistem keorganisasian dan program.


Kedua, ketiadaan efektifitas implementasi karena keragaman presepsi dan hambatan prasarana dan sarana. Ketiga adanya empat "driving forces" yaitu politik, pembangunan ekonomi, keamanan serta kesejahteraan dan apa bila tidak dilakukan perubahan, pengelolaan kawasan perbatasan akan masuk pada sekenario merah putih setengah tiang, merah putih turun tiang. Moeldoko juga menyimpulkan butuhnya penyempurnaan kebijakan dan penguatan kelembagaan.

Pria yang juga mendapat gelar master di program yang sama ini merekomendasikan perlunya perbaikan, penyempurnaan dan harmonisasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan, serta perlunya pengembangan grand design penataan dan pengelolaan kawasan perbatasan. Dalam disertasi tersebut juga disimpulkan perlunya kesepahaman presepsi dan strategi dari para stakeholder serta penyediaan prasarana, sarana dan sumber daya yang memadai. Selain itu perlu juga pengembangan sekenario dengan variabel-variabel yang lebih lengkap sebagai dasar permbaharuan atau penyempurnaan kebijakan dan implementasinya.

Prof Dr Eko Prasodjo selaku promotor mengatakan seharusnya hasil disertasi Moeldoko mendapatkan nilai cum laude, tapi peraturan di Universitas Indonesia cukup ketat soal itu.

"Cum laude itu maksimal tiga tahun. Tapi kami memahami kesibukan seorang Panglima TNI," ujar Eko Prasodjo usai sidang terbuka di gedung F FISIP UI, Depok, Rabu (15/1).

Sidang terbuka disertasi Moeldoko berlangsung di Auditorium Juwono Sudarsono, gedung F FISIP UI, Depok  Selaku ketua sidang penguji disertasi Moeldoko adalah Dr.Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc. Sementara promotor selain Prof. Dr. Eko Prasodjo, ada Co-promotor Prof. Dr. Azhar Kasim serta anggota Dr. Son Diamar, Dr. Roy Valiannt Salomo, Dr. Sodjuangan Situmorang, Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto, Prof. Dr. Martani Huseini dan Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya