Berita

Ratna Sarumpaet: Membentuk Pemerintahan Transisi Tidak Harus dengan Darah

SELASA, 14 JANUARI 2014 | 10:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kerusakan fatal berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara hanya dapat ditanggulangi dengan melakukan langkah-langkah tidak konvensional namun berorientasi pada kepentingan rakyat banyak.

Salah satunya adalah dengan mendirikan pemerintahan transisional yang memiliki tugas khusus mengembalikan kedaulatan dan kewibawaan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Ketua Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) Ratna Sarumpaet mengatakan bahwa pemerintahan transisi dapat dibentuk dengan damai tanpa setetes darahpun yang tertumpah.


"Asumsi bahwa Pemerintahan Transisi hanya bisa terwujud dengan revolusi berdarah adalah keliru apabila seluruh elemen bangsa termasuk penguasa dan partai-partai politik betul-betul tulus menginginkan perubahan mendasar," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ratna Sarumpaet mengatakan, Pemerintahan Transisi dibentuk oleh masyarakat non partai politik, bukan untuk berkuasa, tapi untuk melakukan revolusi sistem, lalu dalam waktu sesingkat-singkatnya menggelar pemilu.

"Memaksakan Pemilu 2014 yang notabene tidak siap di hampir semua sisi, hanya akan menunda kehancuran bangsa yang jauh lebih fatal," ujarnya lagi.

Gagasan membentuk pemerintah transisi telah dibicarakan beberapa kali. Salah satu puncaknya adalah Forum Musyawarah Mufakat (FMM) yang digelar di Bandung akhir Oktober 2013 lalu. Organisasi non partai peserta FMM sepakat memperjuangkan Indonesia kembali ke Pancasila dan UUD 1945 serta mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Akhir pekan ini, FMM akan kembali digelar di Jakarta untuk membicarakan kelanjutan dari pelaksanaan kesepakatan Bandung sebelumnya.

Menurut Ratna Sarumpaet, FMM 2 akan digelar di Auditorium Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, hari Sabtu dan Minggu (18-19/1). Sejumlah intelektual diundang berbicara, seperti Salamuddin Daeng,  Prof. Musdah Mulia, DR. Margarito, dan DR. Yudi Latif.

"Fakta bahwa UUD hasil amandemen telah melumpuhkan kemandirian dan kedaulatan negara, bangsa dan rakyat adalah fakta Indonesia tak terbantahkan hari ini. Fakta itu membuat desakan masyarakat kembali ke Pancasila dan UUD 1945 dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara terus bergulir dan meluas. Keinginan itu sudah dibahas di Istana Presiden dan sudah didiskusikan secara informal di kalangan politisi," demikian Ratna. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya