Berita

Pertahanan

Jenderal Moeldoko: Prajurit TNI Harus Berpikir Progresif

SENIN, 13 JANUARI 2014 | 19:10 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI, Jenderal Moeldoko didampingi KSAD Jenderal Budiman, KSAL Laksamana Marsetio, dan KSAU Marsekal I.B. Putu Dunia resmi menutup Rapat Pimpinan (Rapim) TNI tahun 2014 di gedung Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, (Senin, 13/1).
 
Dalam amanatnya, Jenderal Moeldoko menyampaikan bahwa TNI harus membangun semangat baru untuk berubah dari pemikiran tradisional ke arah yang lebih progresif tetapi tetap mempertahankan tradisi dan jati diri TNI.

"Pahami, lanjutkan dan implementasikan program reformasi birokrasi TNI di satuan masing-masing secara berkelanjutan pada aspek doktrin, struktur dan administrasi, khususnya aspek kultur dan mindset personel TNI, baik dalam konteks tugas dan jabatan maupun dalam konteks peran TNI dalam membangun komunikasi sosial," papar Moeldoko.


Hal ini penting untuk menjadi perhatian para perwira karena reformasi birokrasi TNI merupakan roh yang harus menjiwai semua kebijakan, program dan kegiatan serta sistem organisasi TNI yang akan digerakkan. Termasuk, jelas Moeldoko, upaya mengeliminasi ego sektoral dan dalam rangka mewujudkan motto Bersama Rakyat TNI Kuat.

Dalam kaitan kebijakan pembangunan kekuatan dan kemampuan pokok minimum TNI, ia juga menekankan kepada staf perencana di jajaran TNI, untuk menyusun rencana pengembangan kekuatan (bangkuat) dan pengembangan kemampuan (bangpuan) secara cerdas dalam koridor interoperabilitas TNI. Salah satunya dengan menghidupkan kembali dewan kebijakan penentu (wanjaktu) alut dan alusista. Kemudian, kepada staf wasrik di jajaran TNI untuk mengawal segala kebijakan, program dan kegiatan TNI agar terhindar dari kecenderungan penyimpangan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan public image bahwa TNI telah profesional.
 
"Tingkatkan hubungan kerja dan sinergitas usaha dengan pemerintah daerah dan Polri, baik dalam konteks tugas dan optimalisasi peran TNI, serta hal lain bagi kepentingan organisasi," tegasnya.

Hal ini juga dipandangnya penting untuk menjadi modal bagi keberadaan TNI di tengah masyarakat dalam percepatan penyelesaian persoalan, baik bagi kepentingan pemerintah daerah dan Polri maupun bagi kepentingan TNI, termasuk dalam mempertahankan aset pertanahan TNI dan penyelesaian sengketa lahan TNI dengan masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat secara persuasif.

Pada sisi lain, Moeldoko juga meminta tiap personel TNI untuk mempelajari peraturan perundangan di pusat dan di daerah. Tujuannya untuk mencari peluang pelibatan peran TNI lebih dalam di daerah, seperti peluang Instruksi Presiden 2/2013. Dengan begitu, kepentingan TNI dapat diakomodasi dan menjadi bagian dari APBD. Disamping itu pula mencari beberapa peluang dari instansi lainnya guna optimalisasi peran TNI di wilayah perbatasan dan pulau terluar/terdepan sebagai bagian dari percepatan pembangunan nasional dan pembangunan di daerah.
 
"Pahami early warning system TNI adalah intelijen dan teritorial," tekan Moeldoko.

Apapun kegiatan dan tugas TNI akan sangat tergantung kepada kemampuan intelijen dan kemampuan teritorial. Kemampuan tersebut harus dimiliki oleh setiap personel intelijen dan personel teritorial.

"Intelijen dan teritorial harus mampu menciptakan kondisi dan mengkondisikan kondisi untuk digunakan bagi kepentingan peran dan tugas TNI," jelas Moeldoko.[wid]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya