Berita

mobil internet/net

Hukum

Kejagung Berkomitmen Tuntaskan Korupsi Mobil Internet

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK)  yang dinilai telah merugikan negara Rp 1,4 trilun.

"Yang jelas penangannya tetap serius, nanti kalau tiba saatnya kita sampaikan. Kejagung komitmen terus untuk menyelesaikan kasus MPLIK. Tidak ada yang tidak komitmen, konsisten," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejakgung R Widyo Pramono di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (9/1).

Menurutnya, Kejagung akan bekerja sesuai data dan fakta yang dikembangkan dalam proses penyidikan suatu perkara yang sedang ditangani.


"Saya selalu jawab pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya logis saja. Jangan kerja itu tanpa data, fakta. Kalau kita kerja ikuti alur tidak ada data, fakta itu rusak tatanan," tegas Pramono.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejagung telah masuk agin dalam menangani kasus MPLIK. MAKI meminta Kejagung serius dalam mencari bukti kuat untuk menyeret semua yang terlibat korupsi MPLIK.

Dalam kasus MPLIK sendiri, Kejagung baru menetapkan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso, dan Dirut PT Multidata Rencana Prima Dodi N. Achmad sebagai tersangka.

Terdapat enam pemenang tender dalam proyek senilai Rp 1,4 triliun tersebut. Yakni PT Multidata Rencana Prima (dua paket pengerjaan), PT AJN Solusindo (tiga paket pengerjaan), PT WIN (satu paket), Lintas Arta (satu paket), Rednet (satu paket) dan PT Telkom Indonesia Tbk (enam paket). Anggaran proyek yang berlangsung sejak tahun 2010 lalu berada di bawah BP3TI Kementerian Komunikasi dan Informatika. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya