Berita

Miranda Swaray Goeltom/net

Hukum

CENTURYGATE

Miranda Goeltom: Proses Hukum FPJP Tidak Salah

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 21:47 WIB | LAPORAN:

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dengan tegas mengatakan, tidak ada yang salah dari proses hukum yang dilakukan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek terhadap Bank Century.

"Tidak ada yang salah," ujar Miranda usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Dalam pemeriksaan tadi, ia mengaku bahwa tim penyidik hanya meminta keterangannya terkait sisi hukum dari surat edaran terkait hal ini saat ia masih menjabat sebagai deputi gubernur bidang hukum.


"Pertanyaannya selalu mengenai saya selaku deputi gubernur bidang hukum. Apakah surat edarannya betul? Itu saja, kebanyakan mengenai sisi hukumnya," terang Miranda.

"Saya hanya menjelaskan aturannya seperti apa," imbuhnya.

Selain Miranda, tim penyidik KPK turut memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Bank Indonesia. Usai jalani pemeriksaan, Ia pun mengaku belum ada yang baru dari pemeriksaan tadi.

"Masih melanjutkan pertanyaan yang lama terkait rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan PMS (Penyertaan Modal Sementara) LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ujar Muliaman Hadad.

Pemeriksaan terhadap Miranda dan Muliaman ini dilakukan merupakan bagian rangkaian penyidikan atas kasus yang menjerat mantan koleganya di Bank Indonesia.

Dalam kasus Bank Century, KPK telah menetapkan mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI Budi Mulya sebagai tersangka. KPK pun memastikan bahwa berkas penyidikan Budi Mulya akan segera rampung dan dapat dinaikkan ke persidangan pada awal tahun ini. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya