Berita

Hukum

Enam Jam Diperiksa, Bambang Soeharto Dicecar Kepemilikan Saham PT AAN

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 17:54 WIB | LAPORAN:

Enam jam lamanya Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu non-aktif Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka suap, jaksa Subri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

"Saya ditanya apakah pemegang saham atau tidak," beber Bambang usai diperiksa.

Namun ketika ditanya soal kabar dirinya memberi perintah kepada Lusita A Razah untuk menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri, Bambang sontan terlihat panik.


"Tidak, tidak ada," bantanya sambil berjalan meninggalkan gedung KPK.

Ini pemeriksaan kedua yang dijalani Bambang sebagai saksi. Sebelumnya Bambang diperiksa sebagai saksi tersangka pengusaha Lusita. Ia termasuk yang turut dicegah bepergian ke luar negeri sejak tanggal 15 Desember 2013 hingga enam bulan ke depan.

KPK juga pernah melakukan penggeledahan di rumah Bambang yang berlokasi di Jalan Intan Nomor 8 Cilandak, Jakarta, pada tanggal 17 Desember 2013 lalu. Dalam penggeledahan itu, mereka menyita sejumlah dokumen.

Diketahui, Bambang Soeharto adalah direktur utama perusahaan PT AAN. Lusita Ani Razak pengusaha yang turut diciduk oleh KPK pada Sabtu (14/12) lalu adalah salah seorang direktur di PT AAN tersebut.

KPK menjerat Subri dan Lusita sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana umum terkait pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa seorang pengusaha atas nama Sugiharta alias Along.

Subri disangkakan sebagai penerima suap. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Lusita dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[wid]

Barang bukti dalam kasus itu berupa pecahan 100 dolar AS sebanyak 164 lembar. Sehingga ditotal berjumlah USD 16.400 atau setara Rp 190 juta. Selain itu ada ratusan lembar rupiah dalam berbagai pecahan dengan total Rp 23 juta.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya