Berita

Denny Indrayana/net

Hukum

Inilah Alasan Lengkap Denny Polisikan Murod dan Tri Dianto

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 15:44 WIB | LAPORAN:

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memiliki beberapa alasan dalam memperkarakan Makmun Murod Al Barbasy dan Tri Dianto.

Alasan paling penting, menurut Denny, pernyataan Makmun Murod dan Tri Dianto yang merupakan loyalis mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu dapat mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pernyataan keduanya sebagai salah satu bentuk pelemahan KPK. Banyak cara dan upaya untuk melemahkan KPK, mengkriminalisasi dan lain-lain. Saya pikir cara-cara seperti ini jangan dibiarkan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1).


Menurut Denny, pernyataan Makmun Murod dan Tri Dianto bahwa dirinya bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyambangi Cikeas sebagai informasi fitnah dan bohong. Sehingga, loyalis Anas tersebut harus bertanggunjawab di hadapan hukum. Keduanya juga dinilai Denny tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara tulus.

"Minta maaf tapi kemudian bawahnya tetapi begini tetapi begitu sambil mengancam. Itu bukan minta maaf, itu ngeles. Secara guyon saya mengatakan permintaan maafnya akal-akalan. Permintaan saya sederhana, minta maaf secara gentle tanpa syarat," jelas Denny.

Dia tidak akan menanggapi apabila Makmun Murod dan Tri Dianto kembali menyampaikan permintaan maaf setelah dilaporkan ke polisi. Pasalnya, tenggat waktu 1x24 jam untuk meminta maaf setelah keduanya melontarkan fitnah pada Selasa (7/1) lalu sudah lewat.

"Sayangnya, kesempatan itu tidak digunakan dengan baik," ujarnya.

Alasan lain, Denny menilai bahwa pernyataan dua loyalis Anas tersebut mengganggu kehormatan lembaga-lembaga negara, yaitu lembaga Kepresidenan dan KPK. Selanjutnya, harus dilakukan tindakan serius terhadap fitnah seperti yang dilakukan Makmun Murod dan Tri Dianto. Denny mengkhawatirkan, hal ini menjadi modus yang dilakukan untuk membela diri dalam kasus korupsi.

"Kalau tidak ada yang mengambil sikap tegas, tidak dilawan nanti ada yang datang lagi orang diperiksa KPK bikin alasan lagi, bikin fitnah lagi. Sehingga, harus ada pelajaran bagi yang begini," jelas Denny.

Terakhir, laporan Denny ke polisi juga untuk menyelamatkan demokrasi dari kebiasan memfitnah. Menurutnya, harus dipisahkan dengan tegas antara kebebasan berbicara dengan memfitnah.

"Harus kita bangun demokrasi yang berkeadaban, salah satunya dengan memisahkan kebebasan bicara dengan memfitnah yang merupakan tindak pidana," demikian Denny. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya