Berita

Hukum

Ngaku Anak Pantura, Ma'mun Murod Tantang Denny Indrayana

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 14:34 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mud Murod tetap tak mau menggubris ultimatum dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Ia pun siap dilaporkan ke polisi.
 
”Menyikapi sikap DI (Denny Indrayana) yang tetap mau melaporkan saya ke kepolisian karena saya tidak mau minta maaf sesuai yang dikehendaki (Denny Indrayana), silakan saja," ujar Ma'mun dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).

Bahkan, Ma'mud berkoar bahwa dirinya tidak gentar menghadapi segala resiko yang mungkin terjadi setelah dilaporkan Denny pagi tadi ke polisi.


"Saya tidak akan lari, saya akan menghadapinya,” tegas loyalis Anas Urbaningrum tersebut.

Seperti diberitakan, pagi tadi pada pukul 11.00 WIB, Denny resmi melaporkan Ma'mud dkk PPI ke Mabes Polri. Denny melaporkan Murod dkk atas pernyataan yang menyebut dirinya bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi Cikeas sebelum pemeriksaan tersangka gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum pada Senin (6/1).

Denny yang tidak terima lantas menuntut permintaan maaf dari Ma'mun dkk hingga batas waktu tadi malam. Permintaan maaf harus tanpa syarat dan dalih apapun.

"DI (Denny Indrayana) pejabat lebay dan arogan, minta maaf ko didikte. Menyikapi ultimatum DI untuk minta maaf dalam dalam waktu 1x24 jam atas pernyataan saya di Gedung KPK sudah saya lakukan. Namun DI tetap menuntut saya minta maaf ulang karena dinilai minta maafnya tidak tulus dan dengan syarat," kata Ma'mun.

Ma'mun tetap yakin pertemuan di Cikeas itu ada. Menurut dia juga keputusannya meminta maaf karena menghormati keyakinan Denny yang membantah ada pertemuan di rumah Presiden SBY tersebut.

"Namun saya juga punya keyakinan bahwa pertemuan itu ada," kata Murod lagi.

"Makanya dalam surat permintaan maaf tersebut, saya memberikan syarat bahwa saya minta maaf karena saya belum mempunyai bukti-bukti. Wong KPK yang sudah bekerja cari bukti terkait Anas sudah masuk bulan kesebelas pun belum beres, padahal KPK punya perangkat yang hebat. Bagaimana mungkin saya bisa kumpulkan bukti dalam waktu 1x24 jam,” imbuhnya.

Karenanya ia berniat menuntut balik Denny apabila di kemudian hari terbukti benar terjadi pertemuan antara Denny dan Bambang di rumah SBY sebelum pemeriksaan Anas.

"Sekedar DI ketahui, saya anak Pantura (Brebes), jangan sama kan dengan orang yang berasal dari pengunungan," tandas Ma'mun.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya