Berita

Hukum

Ngaku Anak Pantura, Ma'mun Murod Tantang Denny Indrayana

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 14:34 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mud Murod tetap tak mau menggubris ultimatum dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Ia pun siap dilaporkan ke polisi.
 
”Menyikapi sikap DI (Denny Indrayana) yang tetap mau melaporkan saya ke kepolisian karena saya tidak mau minta maaf sesuai yang dikehendaki (Denny Indrayana), silakan saja," ujar Ma'mun dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).

Bahkan, Ma'mud berkoar bahwa dirinya tidak gentar menghadapi segala resiko yang mungkin terjadi setelah dilaporkan Denny pagi tadi ke polisi.


"Saya tidak akan lari, saya akan menghadapinya,” tegas loyalis Anas Urbaningrum tersebut.

Seperti diberitakan, pagi tadi pada pukul 11.00 WIB, Denny resmi melaporkan Ma'mud dkk PPI ke Mabes Polri. Denny melaporkan Murod dkk atas pernyataan yang menyebut dirinya bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi Cikeas sebelum pemeriksaan tersangka gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum pada Senin (6/1).

Denny yang tidak terima lantas menuntut permintaan maaf dari Ma'mun dkk hingga batas waktu tadi malam. Permintaan maaf harus tanpa syarat dan dalih apapun.

"DI (Denny Indrayana) pejabat lebay dan arogan, minta maaf ko didikte. Menyikapi ultimatum DI untuk minta maaf dalam dalam waktu 1x24 jam atas pernyataan saya di Gedung KPK sudah saya lakukan. Namun DI tetap menuntut saya minta maaf ulang karena dinilai minta maafnya tidak tulus dan dengan syarat," kata Ma'mun.

Ma'mun tetap yakin pertemuan di Cikeas itu ada. Menurut dia juga keputusannya meminta maaf karena menghormati keyakinan Denny yang membantah ada pertemuan di rumah Presiden SBY tersebut.

"Namun saya juga punya keyakinan bahwa pertemuan itu ada," kata Murod lagi.

"Makanya dalam surat permintaan maaf tersebut, saya memberikan syarat bahwa saya minta maaf karena saya belum mempunyai bukti-bukti. Wong KPK yang sudah bekerja cari bukti terkait Anas sudah masuk bulan kesebelas pun belum beres, padahal KPK punya perangkat yang hebat. Bagaimana mungkin saya bisa kumpulkan bukti dalam waktu 1x24 jam,” imbuhnya.

Karenanya ia berniat menuntut balik Denny apabila di kemudian hari terbukti benar terjadi pertemuan antara Denny dan Bambang di rumah SBY sebelum pemeriksaan Anas.

"Sekedar DI ketahui, saya anak Pantura (Brebes), jangan sama kan dengan orang yang berasal dari pengunungan," tandas Ma'mun.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya