Berita

net

Jokowi Langgar Instruksinya Sendiri

RABU, 08 JANUARI 2014 | 19:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi dinilai telah melanggar Instruksi Gubernur (Ingub) tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tiap Jumat awal bulan. Pada Jumat pekan lalu, Jokowi mengendarai sepeda dari rumah dinas di kawasan Taman Suropati, Menteng, menuju kantornya di Balaikota.

"Kok Jokowi naik sepeda. Di intruksinya kan naik angkutan umum. Jokowi melanggar instruksinya sendiri," ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Rabu, 8/1).

Semestinya, kata dia, pada Jumat pekan lalu Jokowi pergi ke kantor dengan menggunakan angkutan umum sebagaimana diatur dalam Ingub No. 150/2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dibuatnya. Bukan dengan sepeda.


"Mestinya kalau nyuruh naik kendaraan umum harus naik kendaraan umum, jangan naik sepeda. Beri contoh ke bawahan. Ini sebenarnya mau bikin peraturan agar PNS naik kendaraaan umum atau mau car free day," sindirnya.

Sebaliknya Sugiyanto menilai tindakan Ahok menggunakan mobil dinas pada Jumat pekan lalu sudah tepat.

"Instruksi itu untuk PNS. Alasan Ahok benar karena dia bukan PNS. Lagian ada Permendagri No 7/2006 tentang Standarisasi Saran Kerja yang mengatur bahwa pejabat negara dapat fasilitas kendaraan dinas, rumah dinas dan seterusnya," papar Sugiyanto.

Sugiyanto pun menilai tindakan Jokowi itu untuk pencitraan. Sungguh sangat disayangkan.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya