Berita

Politik

Anas Mendidik Publik, KPK Bukan Pemilik Tunggal Kebenaran

RABU, 08 JANUARI 2014 | 16:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyak masyarakat mengecam sikap Anas Urbaningrum yang menolak datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi ada juga kelompok masyarakat yang memahami sikap itu.

Direktur KPK Watch Indonesia, Ibnu Abbas Ali, bahkan mengatakan, penolakan Anas itu seharusnya tidak disikapi berlebihan oleh pimpinan KPK. Menurut dia, sikap pimpinan KPK yang terkesan arogan dan emosional justru menimbulkan tanda tanya publik.

"Sangat wajar jika AU (Anas) mempertanyakan surat perintah penyidikan yang menyebutkan istilah 'proyek-proyek lainnya'. Setiap warga negara dalam status sebagai apapun di republik ini tetap mempunyai hak untuk mencapai keadilan," kata Ibnu kepada wartawan, Rabu (8/1).


Ditambahkannya, saat ini tidak hanya Anas yang mempertanyakan istilah "proyek-proyek lainnya" dalam surat perintah penyidikan. Publik pun ikut bertanya-tanya kira-kira perihal apa yang kemudian dimaksudkan sebagai "proyek-proyek lainnya". Padahal seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK apabila telah ditemukan minimal dua alat bukti.  
Praktik penegakan hukum seperti kasus Anas ini sangat berbahaya, sebab KPK dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi dengan menggunakan istilah "atau proyek-proyek lainnya".

"Sikap arogan dan emosional yang dipertontonkan pimpinan KPK kepada publik seakan menegaskan bahwa hanya KPK sebagai pemilik tunggal kebenaran," tegasnya.

Pada sisi lain, KPK Watch Indonesia menyatakan salut kepada Anas yang telah memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat bahwa setiap orang, apapun statusnya, berhak memperoleh penjelasan dengan bahasa yang mudah dimengerti terkait yang disangkakan kepadanya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya