Berita

Politik

Anas Mendidik Publik, KPK Bukan Pemilik Tunggal Kebenaran

RABU, 08 JANUARI 2014 | 16:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyak masyarakat mengecam sikap Anas Urbaningrum yang menolak datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi ada juga kelompok masyarakat yang memahami sikap itu.

Direktur KPK Watch Indonesia, Ibnu Abbas Ali, bahkan mengatakan, penolakan Anas itu seharusnya tidak disikapi berlebihan oleh pimpinan KPK. Menurut dia, sikap pimpinan KPK yang terkesan arogan dan emosional justru menimbulkan tanda tanya publik.

"Sangat wajar jika AU (Anas) mempertanyakan surat perintah penyidikan yang menyebutkan istilah 'proyek-proyek lainnya'. Setiap warga negara dalam status sebagai apapun di republik ini tetap mempunyai hak untuk mencapai keadilan," kata Ibnu kepada wartawan, Rabu (8/1).


Ditambahkannya, saat ini tidak hanya Anas yang mempertanyakan istilah "proyek-proyek lainnya" dalam surat perintah penyidikan. Publik pun ikut bertanya-tanya kira-kira perihal apa yang kemudian dimaksudkan sebagai "proyek-proyek lainnya". Padahal seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK apabila telah ditemukan minimal dua alat bukti.  
Praktik penegakan hukum seperti kasus Anas ini sangat berbahaya, sebab KPK dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi dengan menggunakan istilah "atau proyek-proyek lainnya".

"Sikap arogan dan emosional yang dipertontonkan pimpinan KPK kepada publik seakan menegaskan bahwa hanya KPK sebagai pemilik tunggal kebenaran," tegasnya.

Pada sisi lain, KPK Watch Indonesia menyatakan salut kepada Anas yang telah memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat bahwa setiap orang, apapun statusnya, berhak memperoleh penjelasan dengan bahasa yang mudah dimengerti terkait yang disangkakan kepadanya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya