Berita

JOHAN BUDI SP/NET

Hukum

KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Alkes Banten

SELASA, 07 JANUARI 2014 | 16:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

"Ya memang nanti diumumkan (tersangka baru) berkaitan dengan keluarnya sprindik," ujar jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/1).

Dia menjelaskan, saat ini pasal-pasal dalam surat perintah penyidikan kasus yang diduga melibatkan Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah itu masih dirumuskan penyidik. Namun, Johan mengaku belum mengetahui pasal yang dikenakan untuk tersangka baru itu.


"Nanti ya, saya belum dapat pasal-pasalnya," tegasnya.

Pasal yang dicantumkan dalam Sprindik itu diperkirakan sama dengan yang tertera dalam laporan kejadian tindak pidana korupsi (LKTPK). Dalam LKTPK, pasal yang diperkirakan akan digunakan adalah pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

Isi pasal tersebut menyebutkan, penyalahgunaan wewenang sebagai penyelenggara negara yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dan mengakibatkan kerugian negara.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya