Berita

Fahd El Fouz/net

Hukum

Fahd Ngaku Diajari Pihak Bank Mandiri Agar Tak Terendus PPATK

SENIN, 06 JANUARI 2014 | 17:27 WIB | LAPORAN:

. Terpidana suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk sejumlah Kabupaten di Naggroe Aceh Darussalam, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq menceritakan bahwa dirinya sempat diajari pihak Bank Mandiri dalam melakukan transaksi agar tak terendus pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Transaksi yang dimaksud adalah uang Rp 6 miliar lebih kepada terdakwa Haris Andi Surrahman terkait pengurusan anggaran DPID tahun 2011 di tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie Jaya, Bener Meriah dan Aceh Besar.

Fahd menjelaskan bahwa pihak Bank Mandiri mengajarinya untuk mengambil uang terlebih dahulu baru kemudian ditransfer ke Haris Surahman.


"Waktu itu diajarkan pihak Bank Mandiri biar tidak kelihatan PPATK, uang ditarik dulu baru transfer," kata Fahd saat bersaksi untuk terdakwa Haris Andi Surahman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/1).

Fahd sendiri mengaku ditawari terdakwa Haris soal adanya anggaran DPID melalui anggota dewan dari fraksi PPP, Irgan Mahfudz. Tapi, akhirnya pengurusan hal itu ditangani oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati. Karena pengurusan melalui Irgan batal karena kuotanya sudah penuh.

Wa Ode pun menyetujui membantu pengurusan DPID di tiga kabupaten. Tetapi, untuk itu, harus ada fee yang dibayarkan. Dalam realisasinya, Fahd mengaku menerima uang lebih dari Rp 12 miliar dari pejabat tiga kabupaten yang akan diurus dengan menjanjikan jika berhasil masing-masing daerah akan mendapatkan dana mencapai Rp 40 miliar.

Selanjutnya, uang tersebut diteruskan ke Wa Ode lebih dari Rp 6 miliar melalui Haris sebagai bentuk realisasi fee pengurusan anggaran. Tapi, dalam perjalanannya, ternyata pengurusan tersebut gagal. Sehingga, Haris dan Fahd menagih kembali uang tersebut kepada Wa Ode. Pada perkara, Fahd A Rafiq dan Wa Ode sudah divonis majelis hakim pengadilan Tipikor lebih dahulu. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya