Berita

abraham samad/net

Hukum

SUAP SKK MIGAS

Pengacara Rudi: Pernyataan Abraham Samad Tak Pantas!

SENIN, 06 JANUARI 2014 | 15:31 WIB | LAPORAN:

Rusdy A Bakar pengacara mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini keberatan atas pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang menyebut kliennya serakah karena masih menerima suap, meski telah mendapatkan gaji Rp 220 juta sebagai kepala SKK Migas dan Rp 75 juta sebagai komisaris Bank Mandiri.

Menurut Rusdy, sebagai Ketua KPK, Samad tak pantas mengeluarkan kata-kata seperti itu. Apalagi, proses hukum perkara Rudi masih bergulir dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Saya hormati KPK, Ketua KPK juga saya hormati. Tapi saya menilai rasa-rasanya kurang pas (pernyataan Abraham Samad) itu, karena beliau (Rudi Rubiandini) sendiri tidak seperak pun menikmati, tapi kalau dinyatakan dia serahkan, itu rasanya kurang pas," kata Rusdy di Kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1).


"Tapi kan itu beliau yang bicara, yah saya hormati saja," sambung dia.

Rusdy tetap ngotot bahwa sampai ini kliennya tak pernah menerima suap dari petinggi Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya sebagaimana yang disangkakan oleh KPK. Karenanya, dia berharap majelis hakim bisa adil dalam proses sidang perdana kliennya yang rencananya berlangsung Selasa (7/1) besok.

"Saya sangat gantungkan harapan saya ke majelis, supaya betul-betul pure bisa melihat mana yang betul-betul dilakukan Pak Rudi dan mana yang tidak," terang dia.

Rudi sendiri, masih kata Rusdy, berjanji akan kooperatif dalam persidangan. Rudi akan membeberkan semua yang diketahuinya agar perkara suap di lingkungan SKK Migas ini terselesaikan dengan tuntas.

"Dia akan terbuka, tak akan persulit, semua dilakukan dengan baik. Uang di rmh dia yang sampaikan, nggak usah geledah-geledah, semua diserahkan," demikian Rusdy. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya