. Tim Buser Dit Reskrim Umum Polda Sulawesi Utara saat ini sedang mengejar karyawan Bank BNI Cabang Manado berinisial JFM yang melarikan uang sebesar Rp 7,7 miliar milik Bank BNI Cabang Manado.
Kapolres Manado Kombes Polisi Sunarto kepada Rakyat Merdeka Online, lewat pesan singkat menyatakan kasus ini penanganannya dilakukan oleh Dit Reskrim Umum Polda Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utar AKBP Wilson Damanik mengatakan bahwa pelaku sedang dalam pengejaran. Bahkan Aparat Polda meminta jika ada sahabat , maupun pihak keluarga yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkan kepada aparat Polisi terdekat. Wilson juga menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum ada tindakan tegas dari aparat polisi.
Pimpinan Bank BNI Wilayah Manado, Heremita, menjelaskan kronologis peristiwa yang pertama kali terjadi di jajaran Bank BNI Wilayah Manado ini. Hari Kamis jelang malam (2/1), JFM pelaku saat itu bertugas mengumpulkan uang dari sejumlah kantor layanan BNI disertai timnya yang berjumlah 4 orang. Keempat tim itu adalah seorang anggota Polisi bersenjata lengkap, seorang anggota Satpam BNI yang bertugas mengawal dan seorang sopir.
Sekitar pukul 17.35 Wita, tim yang juga didalamnya termasuk JFM pelaku, berada di lokasi pusat perbelanjaan Manado Town Square (Mantos) untuk mengambil uang di Kantor Layanan Nasabah (KLN) BNI Mantos 1 dan Mantos II. Peratama yang diangkut uang dari KLN BNI Mantos II, setelah itu uang di KLN BNI Mantos I. Pihak yang mengurus pengambilan uang tersebut justru pelakuk sendiri, dan usai mengumpul uang pelaku menuju kendaraan roda empat yang digunakan. Pelaku meminta kunci mobil Avansa DB 6001 AP untuk dulua menuju kendaraan yang sebelumnya didalamnya sudah berisi uang sebanyak Rp 7,7 Miliar.
"Dan beberapa saat kemudian alangkah terkejutnya aparat Polisi, Satpam BNI dan Sopir ketika berada di tempat parkir, kendaraan yang mereka gunakan itu sudah tidak berada di tempat parker bersama JFM karyawan Bank BNI cabang Manado," kata Hermita.
Uang itu, lanjut Hermita, diambil dari sejumlah Kantor Layanan Nasabah (KLN) Bank BNI untuk disetor ke Kas Kantor Wilayah Bank BNI. Namun Pimpinan Wilayah Bank BNI manado ini menjamin uang para nasabah tidak akan terpengaruh dengan dilarikannya uang Rp 7,7 miliar itu.
JFM sendiri, masih kata Hermita, merupakan karyawan yang telah mengabdi selama 26 tahun. Diduga pelaku membawa kabur uang untuk disetor ke Kantor Wilayah Bank BNI Manado, ke arah Gorontalo dan Makassar Sulawesi Selatan.
[ysa]