Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Hipmi Tolak Kenaikan Harga Elpiji

JUMAT, 03 JANUARI 2014 | 20:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kebijakan menaikkan harga harga LPG sebesar 67 persen terus mendapat penolakan. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai bahwa pemerintah khususnya Pertamina sangat gegabah dalam menentukan kenaikan harga LPG tersebut.

"Pertamina kurang cermat dalam memperhitungkan dampak kenaikan harga jual LPG. Dari tinjauan kami di lapangan, kenaikan harga LPG bukan lagi di kisaran 67 persen tapi sudah lebih dari 100 persen," ujar Ketua Umum Hipmi Raja Sapta Oktohari dalam keterangan pers yang diterima redaksi (Jumat, 3/1).

Seperti diketahui, Pertamina menaikkan harga LPG sebesar 67 persen. Tepat tanggal 1 Januari 2014, harga jual elpiji 12 Kg naik dari Rp 5.850 menjadi Rp 9.809. Sehingga harga jual dari Pertamina sebelumnya Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 117.708 per tabung. Namun di level pengecer, kata Okto, harga LPG saat ini sudah tembus di atas harga Rp 150.000 untuk 12 Kg dari yang awalnya berada di kisaran Rp 75.000.


"Jadi kenaikan harga LPG saat ini menjadi variatif. Bahkan anggota kami di Papua melaporkan kalau harga LPG 12 kg disana sudah menyentuh harga Rp 300 ribu-an. Artinya Pertamina tidak bisa memastikan pembentukan harga baru di level eceran," paparnya.

Okto pun memperingatkan kenaikan harga LPG ini akan berdampak pada lonjakan inflasi di awal 2014 ini. "Desember 2013 kan faktor utama yang mempengaruhi inflasi kan makanan dan bahan makanan. Kalau begini bisa bener-bener mid income trap."

Menurut dia, hal itu cukup beralasan mengingat pasca kenaikan harga LPG non Subsidi, konsumen kelas menengah yang awalnya menggunakan LPG 12 Kg akan beralih ke LPG 3 Kg. Hal ini terbukti dengan semakin langkanya LPG 3 Kg. Apalagi, Pertamina sampai saat ini belum ada mekanisme kontrol yang jelas untuk menjamin LPG bersubsidi tepat sasaran.

Okto juga menyampaikan bahwa dampak dari kenaikan harga LPG ini akan mempengaruhi harga-harga komoditas yang lain. Dia memperkirakan akan ada kenaikan sebesar 10-20 persen untuk komoditas yang lain. Dia memperkirakan kenaikan harga akan terjadi pada makanan sekitar 10-20 persen.

"LPG termasuk bahan baku bagi bisnis makanan. Dan porsinya sekitar 10 persen dari total produksi. Jika pembentukan harga LPG di pasaran sampai 100 persen, ya tentu akan melipatgandakan dari yang 10 persen itu," imbuhnya.

Dia meyakini, pengusaha makanan yang kebanyakan UKM akan menjerit. Menurutnya, tidak bisa dipungkiri para pengusaha makanan akan menaikkan harga jual produknya. Apa lagi kebijakan ini dibuat secara tergesa-gesa dan tanpa disosialisasikan dengan baik.

HIPMI sangat menyayangkan kenaikan LPG yang sifatnya mendadak dan tanpa diawali sosialisasi ke masyarakat. Menurutnya, kenaikan harga jual LPG haruslah melihat situasi perekonomian nasional. Jangan sampai pas kondisi perekonomian sedang tidak bagus, masyarakat harus terbebani lagi dengan kenaikan harga LPG.  Oleh karenanya dia berharap, Pertamina me-review kenaikan harga LPG.

"Kami menolak kebijakan Pertamina menaikkan harga LPG. Sebagai BUMN, Pertamina bukan orientasi di laba saja. Namun juga memiliki kewajiban Public Services Obligation (PSO). Jangan sampai, karena orientasi di laba, malah merusak daya beli masyarakat," demikian Okto.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya