Berita

foto: net

Politik

PDIP Sumsel: Haram Kalau Elpiji 3 Kilogram Ikut Naik

KAMIS, 02 JANUARI 2014 | 16:17 WIB | LAPORAN: SUHARDI

Kenaikan harga gas Elpiji non subsidi 12 Kilogram di seluruh wilayah Indonesia mendapat kecaman dari kelompok oposisi. Dengan kenaikan Rp 3.959 per kg tersebut, maka kenaikan harga per tabung elpiji 12 kg mencapai Rp 47.508.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Selatan, menyatakan, kenaikan ini adalah bukti ketidakberdayaan pemerintah dalam menjaga nilai tukar Rupiah.  Lebih lanjut, PDIP mengharamkan bila harga Elpiji kemasan 3 Kilogram juga ikut alami kenaikan.

"Kenaikan harga elpiji 12 Kg ini terjadi lantaran nilai tukar rupiah yang sedang buruk, sehingga berdampak pada komoditas Elpiji karena Elpiji merupakan salah satu produk impor," kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumsel bidang politik dan hubungan antar lembaga, HM Giri Ramanda Kiemas, saat ditemui di ruang fraksi PDIP DPRD Sumsel, Kamis (2/1).


PDIP, kata dia, selalu menolak apapun kebijakan pemerintah yang memberatkan masyarakat. PDIP juga dari awal menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, serta kenaikan harga elpiji.

Tapi bagi PDIP, gas elpiji yang mengalami kenaikan saat ini masih dipakai kalangan menengah atas dan industri yang mempunyai daya beli tinggi.

"Kalau elpiji 12 kg ini peruntukannya bagi kalangan menengah atas dan industri. Tapi kalau elpiji 3 Kg, kami PDIP sangat mengharamkan kenaikan harganya," tandasnya.

Pertamina memiliki alasan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Kenaikan harga elpiji tersebut harus dilakukan karena harganya sudah tidak sesuai dengan ongkos produksinya dan turunnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan kerugian perusahaan semakin besar. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya