Enam dari delapan pelakukan pencurian terhadap 36 rumah mewah di lapangan Golf Serpong, Tangerang Selatan, ternyata adalah anak-anak jalanan. Bahkan, koordinator pencuri tersebut berumur 17 tahun yang berasal dari lampung. Sementara anggotanya dari Ciledug dan Jakarta.
"Uang hasil curian dikirim ke orang tua di Lampung," jelas Ketua Satgas Perlindungan Anak M. Ihsan sesaat lalu (Selasa, 31/12).
Kemarin, Ihsan bersama relawan Satgas PA di Serpong menemui Kapolsek Serpong Kompol Ikbal yang didampingi AKP Toto Kanit Reskrim.
Kepada mereka, penyidik menyampaikan bahwa pelaku memiliki karakter yang sangat kuat dan punya keberanian yang luar biasa. Anak-anak seperti ini sangat berbahaya jika direkrut jaringan narkoba, kriminal dan kelompok teroris karena mereka memiliki keberanian, intelegensi dan kreativitas yang melebihi anak-anak biasa.
"Penyidik berharap agar anak-anak tersebut mendapat penyaluran yang tepat setelah masa tahanan agar tidak kembali ke jalanan," jelas Ihsan.
Selama ini pembinaan hanya di dalam tahanan, setelah keluar tidak ada sistem yang dapat melanjutkan pembinaan dalam tahanan. Kepolisian kewalahan karena umumnya anak-anak tersebut kembali ke kelompoknya dan terlibat tindakan kriminal.
Ihsan berharap, kasus ini mendorong semua pihak untuk membebaskan anak dari jalanan. Masalah tidak hanya pada anak-anak jalanan tersebut, tetapi juga berdampak pada semua kehidupan masyarakat, baik pengguna jalan atau sasaran yang menjadi incaran pelaku kriminal.
Karena itu, masyarakat harus berhenti memberi sesuatu kepada anak-anak yang ada di jalanan. Sementara pemerintah harus menjangkau anak-anak di jalan dan dialihkan kegiatan keluar jalan.
"Orang tua dibina dan diberi akses usaha. Setelah orang tua mendapat pembinaan, pemerintah dapat memberi sanksi tegas pada orang tua dan anak menjadi binaan pemerintah," beber Ihsan.
"Masalah anak jalanan dalam otonomi daerah tanggung jawab pemda. Pemda harus menyediakan anggaran yang cukup dan fasilitas untuk mendukung membebaskan anak dari jalan," demikian Ihsan.
[zul]