Berita

BPN Janji Panggil Pemkot dan BP Batam Selesaikan Tuntutan Warga

SELASA, 31 DESEMBER 2013 | 01:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pertanahan Nasional (BPN) berjanji akan mengundang Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam dan warga yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tanah di Pulau-pulau Rempang Galang.

Janji tersebut disampaikan Direktur Konflik Pertanahan BPN Muhammad Ikhsan saat ditemui delapan pengurus Himad Purelang di kantor BPN Jakarta, Jumat pekan lalu (27/12).

"Beliau (Muhammad Iksan) berjanji dalam waktu maksimal dua minggu akan mengundang Pemko Batam, BP Batam dan Himad Purelang untuk bersama-sama mencari solusi yang komprehensif sesuai ketentuan hukum. Semoga janji itu ditepati," ujar Ketua Umum Himad Purelang, Blasius Joseph kepada wartawan Senin (30/12).


Blasius menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung selama sejam lebih mulai pukul 14.30 WIB di ruang rapat Deputi V BPN RI. Selain Muhammad Ikhsan, pihak BPN yang hadir dalam pertemuan adalah Monsel Hutagaol, Direktur Sengketa Pertanahan, Setyowantini, Kepala Subdirektorat Konflik Kelompok Masyarakat, Supriyadi, Kepala Subdirektorat Konflik Masyarakat Dengan Badan Hukum dan Sumarto, anggota Tim 13 BPN RI.

Di dalam pertemuan, Himad Purelang memberi masukan prinsipil kepada Tim Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan Yang Berpotensi Konflik BPN terkait konflik tanah di Pulau-pulau Rempang Galang. Sejak lama, warga yang tergabung dalam Himad Purelang menuntut agar BPN menerbitkan sertifikat tanah di Pulau-pulau Rempang Galang untuk mereka karena mereka telah menggarapnya sejak lama pula.

"Kami memberi masukan kepada Tim Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan Yang Berpotensi Konflik Strategis karena melihat ada yang salah di level bawah mereka. Rupanya informasi dan data dari kami tidak sampai dengan utuh kepada para petinggi BPN. Itu terlihat dalam diskusi kami," papar Blasius, pria yang kini berusia 76 tahun.

Dijelaskan Blasius, dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta Tim 13 BPN RI yang menangani konflik tanah Pulau-pulau Rempang Galang untuk sesegera mungkin mempertemukan para pemangku kepentingan terkait dengan Himad Purelang sebagai pendaftar permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM) ke BPN. Usul tersebut disampaikan agar semua pihak bisa mengetahui posisinya masing-masing sesuai ketentuan UU Pokok Agraria No 5/1960.

"Syukurlah Direktur Konflik Pertanahan BPN menyambut baik masukan dan bisa memahami seluruh masalah yang kami sampaikan," demikian Blasius.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya