Berita

EDHIE BASKORO/NET

Hukum

Biar Tak Dianggap Antek Cikeas, KPK Wajib Panggil Yulianis dan Periksa Ibas

MINGGU, 29 DESEMBER 2013 | 12:33 WIB | LAPORAN:

Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang sudah mengabaikan pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Group Permai, Yulianis soal dugaan Edhie Baskoro 'Ibas' Yudhoyono menerima duit 200 ribu dolar AS dari bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Bahkan ada kesan komisioner KPK menjadi pembela putra bungsu Presiden SBY tersebut.

Secara terbuka di hadapan awak media, Ketua KPK Abraham Samad tak segan-segan menyebut keterangan Yulianis itu aneh. Pun begitu dengan rekannya, Bambang Widjoyanto. Terakhir Samad menyampaikan bahwa bahwa Ibas tidak dapat dipanggil KPK dengan alasan keterangan Yulianis tidak tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bersangkutan.

"Sebagai advokat yang sering menangani perkara, kami yakini bahwa Yulianis sudah memberikan keterangannya di hadapan penyelidik/ penyidik KPK," kata pemerhati masalah hukum dan politik dari The Indonesian Reform, Martimus Amin kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (29/12).


Kalau keterangan sampai tidak tercatat, Martimus mencermati, setidaknya ada dua faktor yang mempengaruhi. Pertama, keterangan sengaja tidak dimasukin dalam BAP. Kedua, keterangan sengaja dihilangkan dalam BAP.

"Biasanya hal ini dilakukan untuk maksud melindungi kepentingan hukum pihak tertentu," jelasnya.

Supaya dugaan kasus dana haram ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik berkepanjangan, menurut hemat dia, KPK wajib membuka penyelidikan kasus dengan memanggil Yulianis sebagai saksi, termasuk pihak-pihak terkait lainnya. Langkah ini sekaligus menganulir kecurigaan publik terhadap KPK yang dianggap sebagai antek Cikeas.

"Publik pasti memback-up kerja penegakan hukum KPK, termasuk membantu menemukan data-data agar peristiwa dugaan penerimaan dana haram putra bungsu presiden SBY terungkap secara terang benderang," demikian Martimus.

Diketahui, Yulianis kepada wartawan membeberkan bahwa dalam pemeriksaan dan di persidangan ia pernah mengungkapkan Ibas mendapatkan uang 200 ribu dolar AS dari perusahaan milik Nazaruddin. Menurut Yulianis, Ibas menerima uang tersebut pada April 2010 menjelang kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung, Jawa Barat.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya