Berita

EDHIE BASKORO/NET

Hukum

Biar Tak Dianggap Antek Cikeas, KPK Wajib Panggil Yulianis dan Periksa Ibas

MINGGU, 29 DESEMBER 2013 | 12:33 WIB | LAPORAN:

Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang sudah mengabaikan pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Group Permai, Yulianis soal dugaan Edhie Baskoro 'Ibas' Yudhoyono menerima duit 200 ribu dolar AS dari bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Bahkan ada kesan komisioner KPK menjadi pembela putra bungsu Presiden SBY tersebut.

Secara terbuka di hadapan awak media, Ketua KPK Abraham Samad tak segan-segan menyebut keterangan Yulianis itu aneh. Pun begitu dengan rekannya, Bambang Widjoyanto. Terakhir Samad menyampaikan bahwa bahwa Ibas tidak dapat dipanggil KPK dengan alasan keterangan Yulianis tidak tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bersangkutan.

"Sebagai advokat yang sering menangani perkara, kami yakini bahwa Yulianis sudah memberikan keterangannya di hadapan penyelidik/ penyidik KPK," kata pemerhati masalah hukum dan politik dari The Indonesian Reform, Martimus Amin kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (29/12).


Kalau keterangan sampai tidak tercatat, Martimus mencermati, setidaknya ada dua faktor yang mempengaruhi. Pertama, keterangan sengaja tidak dimasukin dalam BAP. Kedua, keterangan sengaja dihilangkan dalam BAP.

"Biasanya hal ini dilakukan untuk maksud melindungi kepentingan hukum pihak tertentu," jelasnya.

Supaya dugaan kasus dana haram ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik berkepanjangan, menurut hemat dia, KPK wajib membuka penyelidikan kasus dengan memanggil Yulianis sebagai saksi, termasuk pihak-pihak terkait lainnya. Langkah ini sekaligus menganulir kecurigaan publik terhadap KPK yang dianggap sebagai antek Cikeas.

"Publik pasti memback-up kerja penegakan hukum KPK, termasuk membantu menemukan data-data agar peristiwa dugaan penerimaan dana haram putra bungsu presiden SBY terungkap secara terang benderang," demikian Martimus.

Diketahui, Yulianis kepada wartawan membeberkan bahwa dalam pemeriksaan dan di persidangan ia pernah mengungkapkan Ibas mendapatkan uang 200 ribu dolar AS dari perusahaan milik Nazaruddin. Menurut Yulianis, Ibas menerima uang tersebut pada April 2010 menjelang kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung, Jawa Barat.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya