Berita

Atut-Wawan harus Dijerat dengan UU TPPU

JUMAT, 27 DESEMBER 2013 | 17:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana tak cukup hanya disangka melanggar UU Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

Kakak-beradik tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten itu juga harus dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

"Penggunaan pasal TPPU bagi saya perlu digunakan KPK untuk menjerat dan memperluas kasus korupsi Atut dan Wawan yang kemungkinan melibatkan banyak pihak di Banten, mulai dari birokrat dan legislatif di Banten," jelas pegiat anti korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak, (Jumat, 27/12).


Menurutnya, dengan penggunaan pasal TPPU, KPK bisa membantu masyarakat Banten bebas dari dinasti rente Atut yang mulai melemah secara politik, walaupun mereka pasti masih berusaha bangkit dan berkuasa melalui sisa kekuatan politik dan logistik yang masih tersedia.

Dengan pasal TPPU juga, usaha melakukan pemiskinan terhadap dinasti rente ini bisa dilakukan. Melalui pemiskinan, akan sulit dinasti ini bangkit di Banten karena legitimasi politik ekonomi yang diperoleh dinasti rente atut selama ini didapat dengan menggunakan kekuatan "logistik" yang besar.

"Nah ketika akses dan supply logistik berkurang, secara otomatis kekuatan politik dinasti Atut sulit berkembang kembali di Banten. Mengingat fakta sosial politik selama ini publik memilih anggota keluarga ini menjadi pejabat politik baik di legislatif dan eksekutif karena alasan memiliki kemampuan menggunakan uang sebagai alat transaksi politiknya," tandas dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya