Berita

RATU ATUT CHOSIYAH/NET

Pertahankan Atut, Semakin Jelas Anggota Dewan Banten Politikus Legislatut

RABU, 25 DESEMBER 2013 | 10:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Keputusan Pimpinan DPRD Banten yang mempersilakan Ratu Atut memimpin provinsi tersebut dari balik jeruji tidak ada yang salah secara legal-formal. Karena memang, Gubernur Banten itu belum jadi terdakwa dalam kasus suap penanganan sengketa Pikada Lebak, Banten.

Demikian disampaikan aktivis anti korupsi dari Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 25/12).

Namun, keputusan pimpinan DPRD Banten itu bagi Dahnil, mengkonfirmasi bahwa politikus di legislatif Banten memang anggota 'Legislatut' dan memiliki standar etika moral yang sangat rendah. Karena bagaimana mungkin, mereka mengabaikan fakta bahwa pentingnya memberikan teladan yang baik kepada publik. Tak hanya itu, bagaimana mungkin kerja kerja pemerintah dapat berlangsung dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan ketika gubernurnya di Penjara.


Karena tugas gubernur bukan sekedar tanda tangan, tetapi memimpin langsung arah kebijakan pembangunan dan kehadiran dia secara fisik dan pikir sangat penting.

"Bagi saya, setidaknya, ketika Atut tidak menunjukkan sikap kenegarawanannya (mundur) seperti yang ditunjukkan Andi Mallarangeng, maka DPRD bisa menjadi penyeimbang secara politik untuk mendesak Atut bersikap lebih bijak bagi kepentingan publik bukan justru melegitimasi sikap atut tersebut," imbuh Dahnil.

"Akhirnya, saya berkesimpulan sulit berharap dari para 'Legislatut' tersebut. Karena kebanyakan dari mereka ikut serta melakukan praktek pemburuan rente bersama dinasti Atut ini," demikian Dahnil yang juga pengamat ekonomi-politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten ini.

Kemarin, usai menggelar rapat pimpinan, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin menjelaskan, pihaknya tetap mempertahankan Atut karena tidak ada undang-undang yang dilanggar. Sementara terkait administrasi, bisa meminta tanda tangan Atut dari dalam tahanan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya