Berita

Ray Rangkuti

Hakim Semakin Independen, Pembatalan Keppres Pengangkatan Patrialis Diapresiasi

RABU, 25 DESEMBER 2013 | 08:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) yang membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) 87/2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai hakim Mahkamah Konstitusi adalah vonis putusan yang tepat dan layak diapresiasi.

Putusan itu menunjukkan semangat independensi yang mulai tumbuh di kalangan para hakim dalam memutus berbagai perkara, khususnya sengketa antara warga negara Vs pemerintah. Jika semangat ini terus dipelihara, secara perlahan Indonesia memasuki era demokrasi yang makin kuat.

"Karena pilar yudikatifnya mulai mampu beradaftasi dengan alam demokrasi yang menempatkn lembaga ini sederajat dengan lembaga eksekutif maupun legislatif," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti (Rabu, 25/12).


Alasan pembatalasan Keppres itu, hakim I Nyoman Harnanta menyebutkan bahwa tata cara pencalonan hakim MK tidak dilaksanakan secara transparan dan partisipatif, sesuai Pasal 24 C ayat (3) UUD NKRI 1945 memberikan kewenangan kepada MA, DPR, dan presiden untuk mengusulkan masing-masing tiga orang calon hakim konstitusi.

“Namun, dalam praktek yang terjadi tidak demikian, sehingga berdasarkan fakta hukum dapat disimpulkan bahwa terdapat inkonsistensi dalam pemilihan dan pengangkatan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden,” katanya.

Dia menyatakan, pengisian hakim konstitusi harus dilakukan secara transparan dan partisipatif, bukan penunjukan langsung melalui lembaga. “Maria dan Patrialis dilalui penunjukan langsung oleh Presiden,” sebutnya.

Untuk itu, kekurangan yuridisnya, lanjut dia, karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 19 UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, yang menggariskan bahwa dalam pencalonan hakim konstitusi harus dilakukan sacara transparan dan partisipatif. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya