Berita

Hukuman Irjen Djoko Diperberat, Langkah Tegas Abraham Samad Ditunggu

KAMIS, 19 DESEMBER 2013 | 08:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Langkah tegas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Irjen Djoko Susilo, dari 10 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara, harus didukung KPK dengan langkah nyata. Karena Ketua KPK Abraham Samad jangan sampai tidak tebang pilih dan hanya mengorbankan Djoko Susilo dalam kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM tersebut.

"Abraham harus mendorong KPK agar segera menetapkan tersangka baru untuk menuntaskan kasus aliran dana korupsi simulator SIM ke sejumlah jenderal Polri lainnya, ke Primkopol maupun kepada sejumlah anggota DPR," tegas Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane pagi ini (Kamis, 19/12).

Karena menurutnya, KPK tidak bisa begitu saja melupakan kasus ini dengan hanya menjerat Djoko Susilo, mengingat fakta-fakta di persidangan Tipikor sudah terungkap adanya aliran dana ke Itwasum Polri, Primkopol maupun kalangan DPR.  


Para tersangka lain dalam kasus simulator SIM, seperti Budi Santoso, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), juga diharapkan membuka secara transparan kemana saja dana korupsi Simulator SIM dialirkan.

Hal ini untuk mengetahui apakah ada jenderal lain menerima aliran dana simulator SIM, sehingga ada sejumlah perwira Polri sempat pasang badan dan melakukan penyerbuan, pengepungan, serta kriminalisasi pada KPK beberapa waktu lalu saat kasus itu pertama kali mencuat.

"Bagaimana pun misteri pengepungan dan penyerbuan gedung KPK harus diungkap tuntas. Para tersangka diharapkan mau mengungkap aliran dana Simulator SIM ke perwira Polri lain. Tujuannya agar terungkap apakah aliran dana tersebut ada kaitannya dengan penyerbuan dan pengepungan terhadap KPK beberapa waktu lalu," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya