Berita

Hukuman Irjen Djoko Diperberat, Langkah Tegas Abraham Samad Ditunggu

KAMIS, 19 DESEMBER 2013 | 08:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Langkah tegas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Irjen Djoko Susilo, dari 10 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara, harus didukung KPK dengan langkah nyata. Karena Ketua KPK Abraham Samad jangan sampai tidak tebang pilih dan hanya mengorbankan Djoko Susilo dalam kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM tersebut.

"Abraham harus mendorong KPK agar segera menetapkan tersangka baru untuk menuntaskan kasus aliran dana korupsi simulator SIM ke sejumlah jenderal Polri lainnya, ke Primkopol maupun kepada sejumlah anggota DPR," tegas Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane pagi ini (Kamis, 19/12).

Karena menurutnya, KPK tidak bisa begitu saja melupakan kasus ini dengan hanya menjerat Djoko Susilo, mengingat fakta-fakta di persidangan Tipikor sudah terungkap adanya aliran dana ke Itwasum Polri, Primkopol maupun kalangan DPR.  


Para tersangka lain dalam kasus simulator SIM, seperti Budi Santoso, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), juga diharapkan membuka secara transparan kemana saja dana korupsi Simulator SIM dialirkan.

Hal ini untuk mengetahui apakah ada jenderal lain menerima aliran dana simulator SIM, sehingga ada sejumlah perwira Polri sempat pasang badan dan melakukan penyerbuan, pengepungan, serta kriminalisasi pada KPK beberapa waktu lalu saat kasus itu pertama kali mencuat.

"Bagaimana pun misteri pengepungan dan penyerbuan gedung KPK harus diungkap tuntas. Para tersangka diharapkan mau mengungkap aliran dana Simulator SIM ke perwira Polri lain. Tujuannya agar terungkap apakah aliran dana tersebut ada kaitannya dengan penyerbuan dan pengepungan terhadap KPK beberapa waktu lalu," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya