Berita

Fadel Muhammad

Wawancara

WAWANCARA

Fadel Muhammad: KPK Seharusnya Bongkar Kasus Korupsi Impor Pangan

RABU, 18 DESEMBER 2013 | 09:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kebijakan World Trade Organization (WTO) di  Denpasar, Bali dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

“Kebijakan WTO di Bali itu  melanggar konstitusi. Sebab, mengancam kehidupan petani Indonesia,” tegas Ketua Umum MAI, Fadel Muhammad, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, WTO    menghancurkan spirit petani-petani lokal. Ini akan menyengsarakan petani. Seharusnya ditiru Iran dan India yang memproteksi pertanian mereka untuk kepentingan nasional dan rakyatnya. 


”Pemerintah hendaknya berani berpihak kepada petani dengan mengedepankan kepentingan nasional seperti diperlihatkan Iran dan India,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa Anda mengatakan kebijakan WTO melanggar konstitusi?
Jelas itu. Bukankah kita ingin agar bangsa ini tidak tergantung pada orang asing, terutama dalam pangan. Tapi sekarang kita impor pangan dengan jumlah yang besar.

Padahal, dalam pasal 33 UUD 1945 jelas disebutkan bahwa negara yang mengelola kekayaan alam, termasuk pertanian, demi kemakmuran rakyat.

Jika kita kaitkan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 tentang Pangan, pemerintah sepertinya mengingkari amanat undang-undang tersebut, terutama pasal 15 ayat 1 yang menyebutkan,  pemerintah mengutamakan produksi pangan dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan.

Kemudian pasal 17 menyebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban melindungi dan memberdayakan petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan sebagai produsen pangan.

Apa itu saja masalahnya?
Saya juga menilai, negara WTO itu curang. Negara maju memiliki instrumen untuk menekan negara berkembang yakni melalui WTO, IMF dan World Bank.
       
Memang kebijakan WTO di Bali, bagaimana?
WTO di Bali hanya berikan waktu 4 tahun untuk menurunkan subsidi langsung pertanian. Itu artinya perencanaan pengelolaan pangan dan pembangunan kita tidak berdasarkan kepentingan nasional yang konstitusional. Tapi lebih tergantung pada kepentingan internasional.

Padahal, kalau kita ketahui bersama kepentingan internasional sangat terlihat sekali bekerja untuk kepentingan negara maju, bukan kepentingan negara berkembang.

Anda melihatnya dari mana?
Saya menilai karena keran impor masih dibuka, maka harus kita stop dulu. Selain itu, ada juga dugaan permainan dalam impor.

Saya berharap KPK turun tangan mengenai kemungkinan adanya korupsi atas impor tersebut. Sebab, ini bagian dari korupsi. KPK harus periksa siapa di balik impor pangan yang ada selama ini.

Apa yang perlu diselidiki KPK?
KPK harus lihat kenapa keputusannya selalu impor.  Sebenarnya KPK juga sudah menyelidikinya, yakni kasus impor sapi. Saya yakin korupsi pada impor pangan lainnya juga ada.  Makanya, KPK seharusnya membongkar kasus korupsi impor pangan, tidak hanya menangani kasus impor sapi.

Impor mana saja itu?
Makanya KPK perlu untuk menelusurinya. Saya pernah mendengar Abraham Samad (Ketua KPK) mengatakan akan masuk mengamati masalah impor pangan. Saya bilang ke Abraham Samad, KPK harus berani.
 
Sekarang saja sudah bongkar kasus impor sapi. Kenapa tidak bongkar yang lain, seperti kedelai, beras dan lainnya.

Ada ada hubungan dugaan korupsi dengan kebijakan WTO itu?
Itu tugas KPK untuk menelusurinya. Yang jelas, kebijakan pertanian WTO mencelakakan petani kita. Ini berarti mencelakakan kebijakan pangan dan kepentingan nasional Indonesia.

Kita perlu juga mempertimbangkan  Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Kita harus berani mulai mengurangi ketergantungan pangan dari impor. Memanfaatkan keunggulan domestik dengan membangun tata kelola pangan yang lebih baik agar petani berpendapatan secara pantas.  ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya