Berita

ilustrasi

Bisnis

Senayan Janji Perhatikan Khusus Masyarakat Adat

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

DPR berencana mengesahkan Revisi Undang-Undang No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam revisi tersebut, hak masyarakat adat di pesisir diakui dan investasi baru akan diatur kembali.

“Izin pengelolaan di wilayah pesisir yang berdampak penting dan strategis harus mendapatkan persetujuan DPR. Dan karena laut terkoneksi secara nasional, maka harus mendapatkan izin Menteri Kelautan dan Perikanan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Jakarta, kemarin.

Menurut Herman, tidak perlu ada kekhawatiran bahwa masyarakat adat akan terpinggirkan. Dalam revisi itu, mereka mendapatkan perhatian khusus dan akses atau izin untuk melakukan kegiatan perikanan tangkap.


Terkait investasi, kata Herman, tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Investasi, karena jika diatur dalam UU Pesisir dikhawatirkan terjadi benturan atau bahkan tumpang tindih.

Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad menyatakan, pengurusan, pengaturan atau pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan segala kekayaan di dalamnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat.

“Penguasaannya harus tetap memperhatikan hak-hak individu, hak kolektif milik masyarakat hukum adat, hak masyarakat adat serta hak-hak konstitusional lain milik masyarakat yang dijamin konstitusi,” paparnya.

Sudirman mencontohkan hak yang tetap, yaitu hak akses untuk melintas, hak atas lingkungan sehat. Lalu, untuk menghindari pengalihan tanggung jawab penguasaan negara atas pengelolaan perairan pesisir dan pulau-pulau kecil, negara dapat memberikan hak pengelolaan lewat mekanisme perizinan. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya