Berita

FOTO:NET

Bisnis

Pemerintah Wajibkan Semua Industri Terima SVLK

SENIN, 16 DESEMBER 2013 | 22:55 WIB | LAPORAN:

Pemerintah mewajibkan semua industri yang beroperasi di Indonesia menerima sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai acuan pembelian bahan baku dan tidak mendiskriminasikannya.

"Uni Eropa saja mendukung dengan ditandatanganinya kerja sama, apalagi industri di Indonesia. Mereka (industri) tidak lagi perlu mensyaratkan sertifikasi tambahan jika bahan baku produk kehutanan yang dibeli sudah dilengkapi dengan SVLK," kata Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan usai membuka Seminar Nasional, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Jakarta, Senin (16/12).

Dalam kesempatan itu, Menhut juga meminta pihak-pihak tertentu tidak melakukan kampanye negatif terhadap SVLK dengan membanding-bandingkan sertifikasi lain yang lebih dahulu ada.


"Di luar negeri hal itu bisa saja dilakukan. Tetapi di Indonesia seharusnya, semua industri tunduk dan menghormati ketentuan yang sudah pemerintah buat. Apalagi, sejak awal, SVLK adalah sistem yang sangat transparan dan akuntabel," terangnya.

Penyusunannnya juga dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil. Lebih jauh Menhut memastikan, produk berbasis kayu Indonesia hanya memerlukan SVLK.

"Sertifikat lain semisal FSC [Forest Stewardship Council] tidak lagi diperlukan karena tidak lagi mendukung industry kehutanan. Kecuali ada pasal-pasal yang disesuaikan dengan kondisi industri kehutanan di Indonesia yang baru tumbuh," tutur Menhut.

Dia menjelaskan mengelola sumber daya hutan adalah mengelola paradox yang pada satu sisi sumber daya hutan harus memberikan konstribusi pada pertumbuhan ekonomi, sedangkan di sisi lain kualitas lingkungan harus tetap terjaga.

"Untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia harus mengelola sumber daya hutan secara lestari," pungkasnya.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya