Berita

Politik

PAN Diminta Tindak Caleg yang Bermain di Dua Partai

SENIN, 16 DESEMBER 2013 | 22:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Hukum dan HAM harus mencermati fenomena perilaku sejumlah pengurus partai politik yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta pemilu 2014, namun sudah menjadi caleg pada partai politik peserta pemilu 2014.

Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Ia contohkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Didi Supriyanto. Didi sekarang adalah Caleg Partai Amanat Nasional Dapil DKI Jakarta. Hingga saat ini Didi masih tetap menjalankan aktivitas politik ganda mengatasnamakan partai politik lama.

"Sudah tidak menjabat sebagai pengurus maupun anggota karena telah pindah partai politik. Konkritnya, meski yang bersangkutan bukan lagi menjadi anggota partai politik yang lama akan  tetapi masih saja menandatangani surat-surat bahkan menghadiri dan memimpin rapat pleno partai politik lama," ungkap Petrus, dalam kiriman rilis, Senin (16/12).


Caleg Hanura itu menyebutkan, Sekretaris Jenderal PDP bahkan membuat Rapat Pleno PKN PDP untuk mem-PAW sejumlah anggota DPRD PDP yang menjadi Caleg parpol lainnya. Karena tandatangan surat PAW itu diduga palsu atau dipalsukan dan digunakan untuk meminta uang dari Caleg yang akan menggantikan Anggota DPRD, maka saat ini surat PAW yang dibuat dan ditandatangani oleh Didi Supriyanto sedang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Cq. Polda NTT.

"Sebagai sebuah kejahatan pemalsuan, maka TPDI meminta DPP PAN harus menyikapi anggota Caleg yang masih merangkap anggota dan pengurus partai lama dan masih menjalankan aktivitas politik menggunakan dua parpol," tanya Petrus.

Selama ini banyak dokumen PDP baik mengenai Pilkada maupun PAW Caleg masih terus ditandatangani oleh sejumlah oknum partai yang sudah pindah partai, semata-mata karena iming-iming uang ratusan juta.

"Karena cara-cara seperti ini, banyak yang sudah menjadi korban termasuk dalam mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada," pungkasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya