Berita

rachmawati soekarnoputri/net

Rachmawati Minta Perlindungan Hukum dari Mabes Polri

MINGGU, 15 DESEMBER 2013 | 10:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, telah mengirimkan sepucuk surat kepada Kapolri Jenderal Sutarman. Dalam surat yang dikirimkan Sabtu siang kemarin (14/12/2013), Rachmawati meminta perlindungan hukum berkaitan dengan pelanggaran hak cipta yang dilakukan produser Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo dalam pembuatan film Soekarno.

Di dalam surat itu, Rachma menjelaskan kronologi kasus pencurian karya cipta yang sedang ditangani Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, dan Polda Metro Jaya.

"Ide pembuatan film mengenai Bung Karno ini berasal dari Mbak Rachma. Beliau menyutradarai opera Dharma Githa Maha Guru mengenai Bung Karno pada tahun 2011 dan 2012 di Taman Ismail Marzuki. Selain opera, Mbak Rachma punya obsesi lain mengangkat kisah kehidupan Bung Karno dan perjuangan bangsa Indonesia ke layar lebar," ujar jurubicara Rachma, Teguh Santosa, dalam keterangan yang disampaikan hari Minggu (15/12).


"Lalu Mbak Rachma dipertemukan dengan Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo. Tapi dalam perjalanannya Mbak Rachma ditinggalkan," sambungnya.

Dalam perjalanannya, setelah membedah dua naskah skenario, pihak Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo meninggalkan Rachmawati dan memulai produksi.

Kasus pelanggaran hak cipta ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang telah memeriksa tiga saksi ahli yang membenarkan unsur pelanggaran karya cipta. Selain itu, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam surat bernomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN. Niaga Jkt.Pst telah memerintahkan penyitaan master film serta melarang Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo melanjutkan pemutaran film itu di bioskop.

"Mbak Rachma juga bertanya kepada Kapolri apakah Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo kebal hukum karena faktanya hingga hari ini film itu masih ditayangkan di bioskop," demikian Teguh.[rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya