Berita

MARZUKI ALIE/NET

Bisnis

Marzuki Alie Tolak Open Access Diterapkan

JUMAT, 13 DESEMBER 2013 | 14:20 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus membuat kebijakan  kebijakan pipa gas bersama atau Open Access kepada seluruh jalur pipa gas milik PT Perusahaan Gas Nasional Tbk (PGAS).

Hal ini dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie melalui rilis elektronik yang diterima Rakyat Merdeka Online, Jumat (13/12).

Persoalan open acces kembali menghangat  pasca rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR, PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) pada Rabu (11/12) kemarin.


Menurut dia, kesalahan dalam menentukan kebijakan itu bisa berdampak buruk kepada perekonomian Indonesia secara luas dan tidak semata kepentingan BUMN belaka.

Untuk itu, dia meminta  pemerintah, khususnya  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian BUMN dan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) lebih mengedepankan kepentingan perekonomian secara luas, ketimbang kepentingan sekelompok yang ingin mendapatkan keuntungan dari penerapan kebijakan open access.

"Jangan malah menguntungkan trader gas dan merugikan BUMN," kata Marzuki.

Karena itulah, dia menegaskan sikapnya menolak penerapan open access itu. BUMN adalah aset negara yang sudah dipisahkan dari sistem keuangan. Ketika sebuah BUMN sudah dalam bentuk perseroan terbatas (PT), tugas manajemen adalah meningkatkan shareholder value.

Apalagi  ketika BUMN seperti PGN sudah menjadi perusahaan terbuka, maka secara langsung menarik datangnya investasi dari masyarakat dan investor luar negeri.

 "Dalam menentukan kebijakan tentang open access mesti dilihat dulu apakah bisa memberikan multiplier effect sehingga ekonomi kita naik atau malah sebaliknya," kata Marzuki.

Yang terjadi saat ini, ada 63 trader gas yang sebagian besar dari trader gas itu hanya bisa mendapatkan alokasi gas, namun tidak melakukan investasi untuk membangun infrastruktur. Mereka memaksakan open access dengan harapan bisa menggunakan fasilitas infrastruktur (pipa) milik PGN.

"Kalau open access dipaksakan tentunya akan merugikan PGN. Selama ini negara mendapatkan pajak dan deviden dari PGN," demikian Marzuki.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya