Berita

MARZUKI ALIE/NET

Bisnis

Marzuki Alie Tolak Open Access Diterapkan

JUMAT, 13 DESEMBER 2013 | 14:20 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus membuat kebijakan  kebijakan pipa gas bersama atau Open Access kepada seluruh jalur pipa gas milik PT Perusahaan Gas Nasional Tbk (PGAS).

Hal ini dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie melalui rilis elektronik yang diterima Rakyat Merdeka Online, Jumat (13/12).

Persoalan open acces kembali menghangat  pasca rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR, PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) pada Rabu (11/12) kemarin.


Menurut dia, kesalahan dalam menentukan kebijakan itu bisa berdampak buruk kepada perekonomian Indonesia secara luas dan tidak semata kepentingan BUMN belaka.

Untuk itu, dia meminta  pemerintah, khususnya  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian BUMN dan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) lebih mengedepankan kepentingan perekonomian secara luas, ketimbang kepentingan sekelompok yang ingin mendapatkan keuntungan dari penerapan kebijakan open access.

"Jangan malah menguntungkan trader gas dan merugikan BUMN," kata Marzuki.

Karena itulah, dia menegaskan sikapnya menolak penerapan open access itu. BUMN adalah aset negara yang sudah dipisahkan dari sistem keuangan. Ketika sebuah BUMN sudah dalam bentuk perseroan terbatas (PT), tugas manajemen adalah meningkatkan shareholder value.

Apalagi  ketika BUMN seperti PGN sudah menjadi perusahaan terbuka, maka secara langsung menarik datangnya investasi dari masyarakat dan investor luar negeri.

 "Dalam menentukan kebijakan tentang open access mesti dilihat dulu apakah bisa memberikan multiplier effect sehingga ekonomi kita naik atau malah sebaliknya," kata Marzuki.

Yang terjadi saat ini, ada 63 trader gas yang sebagian besar dari trader gas itu hanya bisa mendapatkan alokasi gas, namun tidak melakukan investasi untuk membangun infrastruktur. Mereka memaksakan open access dengan harapan bisa menggunakan fasilitas infrastruktur (pipa) milik PGN.

"Kalau open access dipaksakan tentunya akan merugikan PGN. Selama ini negara mendapatkan pajak dan deviden dari PGN," demikian Marzuki.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya