Berita

Hasyim Muzadi

Wawancara

WAWANCARA

Hasyim Muzadi: NU Tak Melindungi Pejabat ISNU Dari Proses Hukum

JUMAT, 13 DESEMBER 2013 | 09:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selalu bertindak tegas terhadap anggotanya yang positif melanggar hukum.

“Kasus Bendahara ISNU kan masih diproses polisi. Belum tentu bersalah. Makanya kita tunggu saja hasilnya,” kata bekas Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, 24 September 2013, Apriyadi melaporkan Bendahara Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ferry Setiawan kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Apriyadi melapor ke polisi karena bisnis investasi dengan PT Inti Sejahtera yang diakui milik Ferry Setiawan dalam kerja sama dengan PT PLN Batubara, kemudian diketahui transaksi tersebut fiktif.


18 Oktober 2013, polisi menangkap Ferry Setiawan dan  Rizki Rachmad Agung Basuki yang menjabat sebagai Wakil Bendahara ISNU.

Hasyim Muzadi selanjutnya mengatakan, jika benar-benar bersalah, mereka tidak boleh menjadi pengurus di ISNU dan lembaga NU lainnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa?
Hal itu tentu bisa membuat nama NU kotor. Tapi selama masih dalam proses hukum, mereka berhak membuktikan kalau mereka tidak bersalah.

Sejauh ini, apa perbuatan mereka merusak nama NU?
Kalau mereka bersalah, tentu merusak nama NU. Saya sebagai mantan Ketua Umum PBNU menilai, apapun masalah yang menyangkut pidana atau perdata itu urusan pribadi. Maka harus melihat fatka-faktanya  dulu.

Kok Anda tidak menyarankan PBNU ambil tindakan cepat dan tegas?
Sekarang ini kan sedang ditunggu mengenai posisi mereka benar-benar bersalah atau tidak. Ini melalui proses pengadilan.

Kalau bersalah?
Kalau benar-benar bersalah, tentu dipecat. Sudah pasti mereka tidak boleh menjadi pengurus di ISNU.

Kabarnya ada aliran dana ke AMM (anggota BPK Ali Masykur Musa-red), apa itu benar?
Saya kira setiap  warga negara, apakah dia pengurus NU, pejabat, atau lainnya, jangan dikecualikan di mata hukum. Jalankan saja proses hukum sebagaimana mestinya.

Apakah perlu PPATK mengecek aliran dana ke AMM?

Kalau aparat hukum meminta, tentu dilakukan PPATK. Tapi sekali lagi, selama dalam proses hukum, kami kedepankan prinsip praduga tak bersalah. Kita tunggu saja hasilnya.

Apa sebaiknya pimpinan NU menjelaskan ke publik soal ini?
NU tidak mencampuri masalah itu. Kami tak melindungi pejabat ISNU dari proses hukum. Masalah itu kami biarkan berjalan sesuai dengan prosedur hukum saja. Silakan polisi menelusurinya.

Apa PBNU sudah memanggil mereka?
Saya rasa mungkin hal itu sudah dilakukan. Biasanya mereka dipanggil dan ditanyakan apakah benar masalah itu.

Apa yang perlu dilakukan PBNU?
Tentu semua akan dikembalikan ke pengadilan.

Apa PBNU perlu berikan bantuan hukum?

Wah, kalau itu saya belum tahu, he...he...he. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya