Berita

Hasyim Muzadi

Wawancara

WAWANCARA

Hasyim Muzadi: NU Tak Melindungi Pejabat ISNU Dari Proses Hukum

JUMAT, 13 DESEMBER 2013 | 09:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selalu bertindak tegas terhadap anggotanya yang positif melanggar hukum.

“Kasus Bendahara ISNU kan masih diproses polisi. Belum tentu bersalah. Makanya kita tunggu saja hasilnya,” kata bekas Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, 24 September 2013, Apriyadi melaporkan Bendahara Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ferry Setiawan kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Apriyadi melapor ke polisi karena bisnis investasi dengan PT Inti Sejahtera yang diakui milik Ferry Setiawan dalam kerja sama dengan PT PLN Batubara, kemudian diketahui transaksi tersebut fiktif.


18 Oktober 2013, polisi menangkap Ferry Setiawan dan  Rizki Rachmad Agung Basuki yang menjabat sebagai Wakil Bendahara ISNU.

Hasyim Muzadi selanjutnya mengatakan, jika benar-benar bersalah, mereka tidak boleh menjadi pengurus di ISNU dan lembaga NU lainnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa?
Hal itu tentu bisa membuat nama NU kotor. Tapi selama masih dalam proses hukum, mereka berhak membuktikan kalau mereka tidak bersalah.

Sejauh ini, apa perbuatan mereka merusak nama NU?
Kalau mereka bersalah, tentu merusak nama NU. Saya sebagai mantan Ketua Umum PBNU menilai, apapun masalah yang menyangkut pidana atau perdata itu urusan pribadi. Maka harus melihat fatka-faktanya  dulu.

Kok Anda tidak menyarankan PBNU ambil tindakan cepat dan tegas?
Sekarang ini kan sedang ditunggu mengenai posisi mereka benar-benar bersalah atau tidak. Ini melalui proses pengadilan.

Kalau bersalah?
Kalau benar-benar bersalah, tentu dipecat. Sudah pasti mereka tidak boleh menjadi pengurus di ISNU.

Kabarnya ada aliran dana ke AMM (anggota BPK Ali Masykur Musa-red), apa itu benar?
Saya kira setiap  warga negara, apakah dia pengurus NU, pejabat, atau lainnya, jangan dikecualikan di mata hukum. Jalankan saja proses hukum sebagaimana mestinya.

Apakah perlu PPATK mengecek aliran dana ke AMM?

Kalau aparat hukum meminta, tentu dilakukan PPATK. Tapi sekali lagi, selama dalam proses hukum, kami kedepankan prinsip praduga tak bersalah. Kita tunggu saja hasilnya.

Apa sebaiknya pimpinan NU menjelaskan ke publik soal ini?
NU tidak mencampuri masalah itu. Kami tak melindungi pejabat ISNU dari proses hukum. Masalah itu kami biarkan berjalan sesuai dengan prosedur hukum saja. Silakan polisi menelusurinya.

Apa PBNU sudah memanggil mereka?
Saya rasa mungkin hal itu sudah dilakukan. Biasanya mereka dipanggil dan ditanyakan apakah benar masalah itu.

Apa yang perlu dilakukan PBNU?
Tentu semua akan dikembalikan ke pengadilan.

Apa PBNU perlu berikan bantuan hukum?

Wah, kalau itu saya belum tahu, he...he...he. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya