gedung komnas perempuan/net
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Badan Kehormatan (BK) DPR RI untuk segera melakukan klarifikasi terkait dengan proses uji kelayakan (fit and proper test) bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 2-3 Juli 2013 lalu.
"Terlepas kandidat yang bersangkutan melakukan pengaduan langsung ataupun tidak, dan ada penindakan atas anggota DPR RI yang teridentifikasi melakukan tindak pelecehan tersebut," ujar Ketua Komnas Perempuan Kunthi Tridewiyanti dalam keterangan resminya yang diterima Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (11/12).
Tadi siang Badan Kehormatan DPR RI menerima laporan dari Komnas Perempuan atas perilaku empat personel Komisi I DPR. Laporan itu terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan para personel Komisi I terhadap calon anggota KPI, Agatha Lily, ketika uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Kini, Lily sendiri sudah menjabat anggota KPI periode 2013-2016.
"Kami mengapresiasi tanggapan positif Badan Kehormatan DPR-RI terhadap permohonan klarifikasi dan rekomendasi perbaikan uji kelayakan (fit and proper test) agar tidak melecehkan perempuan," jelasnya.
Jelas Kunthi Tridewiyanti, dalam surat yang pernah dilayangkan maupun pertemuan tadi siang, Komnas Perempuan menegaskan bahwa permohonan klarifikasi ini dimaksudkan untuk memastikan DPR RI sebagai institusi negara serius merawat Hak Asasi Manusia dan turut menjadi bagian penting dalam penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap Perempuan. Karenanya, Komnas Perempuan mempertanyakan kualitas pertanyaan yang diarahkan kepada sejumlah kandidat perempuan yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan uji kelayakan.
Ke depan, kata Kunthi Tridewiyanti, harus ada upaya membangun mekanisme pencegahan agar praktek-praktek tidak adil gender ini tidak membudaya dan membangun mekanisme sanksi agar tidak berulang. Pihaknya juga mendorong agar uji kelayakan dan proses seleksi lainnya dapat dilakukan lebih serius, professional dan menghormati Hak Asasi Perempuan.
"Kita juga ingin memastikan adanya pakta integritas dan kode etik bagi anggota dewan agar memiliki perspektif, tindakan dan komitmen pada Hak Asasi Manusia dan keadilan gender," imbuhnya.
Komnas Perempuan juga mendorong publik khususnya media untuk terus memantau proses uji kelayakan guna menjaga kredibilitas institusi negara.
"Terakhir kami mendorong para perempuan kandidat yang pernah mengalami proses uji publik di DPR dan merasa pernah direndahkan atau diberlakukan tidak adil dalam proses tersebut, untuk mengadukan ke Badan Kehormatan DPR atau melalui Komnas Perempuan dan lembaga kredibel lainnya yang memegang prinsip perlindungan saksi dan korban," demikian Kunthi Tridewiyanti.
[rus]