Berita

PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum)

Bisnis

Pemerintah Belum Bahas Jatah Inalum Buat Daerah

Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Yang Terbatas
RABU, 11 DESEMBER 2013 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski sudah menguasai 100 persen PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Pemerintah Indonesia belum membahas jatah saham untuk Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Pemda Sumut).

“Jangan terlalu cepat untuk membahasnya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, masalah itu sedang dalam proses. “Dulu pernah ada skema 70-30, tapi jangan diwacanakan dulu,” pinta politisi Partai Golkar itu.


Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil kepemilikan Inalum dari Pemerintah Jepang, Senin (9/12).

Sebelumnya, proses pengambilalihan Inalum berjalan alot. Hal ini bisa dilihat dari berlarut-larutnya kesepakatan sedari rencana selesai pada 1 November 2013, tetapi baru terlaksana 9 Desember 2013.

Indonesia harus membayar 556,7 juta dolar AS untuk membeli 58,87 persen saham yang dimiliki Jepang. Sebelumnya pemerintah telah memiliki 41,13 persen saham Inalum.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan daerah akan mendapatkan jatah saham Inalum. Karena itu, dia meminta Pemda tidak khawatir.

“Daerah sudah pasti akan dapat, silakan maunya berapa sesuai dengan kemampuan daerah. Kita nggak ingin membebani daerah, soalnya uangnya besar,” ujarnya.

Ditanya soal jatah saham Pemda Sumut, Dahlan masih bungkam. Dia menegaskan, share saham untuk Pemda akan dibahas di internal kementerian.

“Itu akan dibicarakan dalam internal kita. Pantas saja mereka (Pemda) dilibatkan. Tapi nanti dibicarakan lagi, tidak hari ini,” cetus Dahlan.

Terkait dengan posisi direksi Inalum, Dahlan mengatakan, penunjukkan direksi Inalum belum bisa dibocorkan. Kendati begitu, dia memastikan manajemen Inalum tetap berjalan.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, jatah saham Inalum untuk daerah harus diberikan secara proporsional sesuai agenda pemerintah pusat dan kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, setelah Inalum kembali ke tangan Indonesia, mayoritas atau sedikitnya 51 persen saham Inalum harus di tangan pemerintah pusat.

Dalam rapat kerja dengan pemerintah pusat dan Pemda, lanjut-nya, disepakati daerah diberikan jatah 30 persen saham Inalum. Artinya, pemerintah pusat masih akan memegang kendali sedikitnya 70 persen saham Inalum.

“Itu diperlukan saat Inalum melakukan penawaran saham perdana atau IPO (initial public offering). Meski saham pemerintah terdilusi, namun tetap menjadi pemegang saham mayoritas,” kata Airlangga.

Pertimbangan lainnya, kepemilikan saham oleh daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Apalagi jumlah yang harus dibayar untuk membeli saham Inalum tidak sedikit. Jika daerah ingin memiliki saham Inalum, maka harus membelinya. Caranya, sangat bergantung pada business plan yang mereka siapkan.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, akan terus mengawal kepemilikan saham Sumut dan 10 kabupaten/kota di Inalum yang telah disetujui Komisi VI DPR.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sumut dan 10 kabupaten/kota se-kawasan Danau Toba dan daerah aliran sungai (DAS) Asahan akan melakukan konsolidasi kembali soal saham di Inalum.

“Pemerintah pusat harus memperhatikan aspirasi daerah kami, mengingat kontribusi Sumut cukup besar atau 24,5 persen terhadap APBN,” kata Gatot. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya