Berita

ilustrasi

Bisnis

Korupsi Jadi Pengganggu Aktivitas Bisnis Di Indonesia

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Korupsi menjadi kendala utama, selain birokrasi yang tidak efisien dan infrastruktur yang tidak memadai dalam aktivitas bisnis di berbagai sektor di Indonesia.

“Survei WEF (World Economic Forum/Forum Ekonomi Dunia) tentang kendala melakukan bisnis kembali menunjukkan bahwa dari 19,3 persen responden menunjuk korupsi sebagai pengganggu aktivitas bisnis,” kata Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono di Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, angka tersebut lebih tinggi dibanding kendala lainnya yang juga dinilai berpengaruh. Yaitu, inefisiensi birokrasi pemerintah (15 persen) dan infrastruktur (9,1 persen).


Bambang mengingatkan, setelah mampu tumbuh hingga 6,5 persen pada 2011, ekonomi Indonesia tumbuh melambat menjadi 6,2 persen pada 2012 dan cenderung melambat pada 2013.

“Perekonomian Indonesia pada 2013 diperkirakan akan tumbuh dengan laju hanya 5,7 persen. Langkah pengetatan kebijakan moneter yang dilakukan oleh BI turut menekan pertumbuhan ekonomi kita di 2013,” ungkapnya.

Untuk sektor transportasi, kata Bambang, tetap menunjukkan pertumbuhan yang kuat, yakni dari 6,0 persen (triwulan I-2013) menjadi 6,9 persen (triwulan III- 2013).

Karena itu, dia meminta berbagai pihak terkait agar terus menjaga pertumbuhan sektor transportasi ini di tengah kondisi global yang dapat dinilai masih belum menentu.

“Kondisi perekonomian global di tahun 2013 ternyata lebih lemah dari perkiraan semula. Hampir seluruh negara berkembang mengalami perlambatan ekonomi yang signifikan,” ujarnya.

Bambang berpendapat, meski sepanjang 2013 perekonomian Indonesia terus-menerus mengalami perlambatan, namun dengan prospek ekonomi global yang lebih baik di tahun 2014, seharusnya Indonesia dapat tumbuh lebih cepat.

Ia juga mengatakan, jalan raya dan kereta api masih merupakan tulang punggung konektivitas intra pulau di Indonesia. Sedangkan konektivitas antar pulau difasilitasi melalui peningkatan angkutan laut dan angkutan udara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terus mendorong penerapan pusat pelaporan data keuangan nasional secara elektronik di seluruh kementerian dan lembaga negara mencegah tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“BPK telah mencoba membuat terobosan untuk menghapuskan KKN dan menaikkan penerimaan negara secara sistemik dengan sinergi sistem informasi berupa pusat data nasional,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo, kemarin.

Hadi menyatakan, data sinergi sistem informasi keuangan dari kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah serta badan-badan usaha milik negara itu akan diolah BPK guna membuat laporan keuangan tandingan. Laporan yang akan diaudit dari pusat data nasional itu laporan keuangan, perjalanan dinas, data spasial, transfer daerah, bantuan sosial, subsidi dan lain-lain.

BPK, lanjut Hadi, telah bekerja sama dengan 749 entitas yang meliputi 524 pemerintah daerah dan 90 kementerian dan lembaga negara terkait penerapan sinergi sistem informasi laporan keuangan.

“Kami membuat nota kesepahaman dengan entitas terkait setelah mempunyai dasar hukum pusat data nasional itu. Nota kesepahaman itu bukan untuk memenuhi hak dan kewajiban, melainkan sebagai izin untuk mengambil data secara eletronik dari entitas terkait,” terangnya.

Hadi mengatakan, BPK secara teknis akan memasang perangkat agen konsolidator yang terhubung dengan perangkat master konsolidator di kantor BPK.

Setelah mendapat laporan keuangan melalui pusat data nasional, BPK dapat mengetahui laporan keuangan kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah, dan badan-badan usaha milik negara sebelum seluruh entitas itu melaporkannya ke BPK pada Maret setiap tahunnya.

“Kami sudah tahu, bukan kami punya laporan keuangan itu, tapi BPK sudah bisa menyusun laporan tandingan,” ucap Hadi. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya