Berita

Kebijakan Menghapus Pelajaran Bahasa Inggris Dipertanyakan

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 10:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kebijakan menghilangkan mata pelajaran Bahasa Inggris dan melarang menjadi bahasa pengantar di kelas kecuali sekolah Internasional dipertanyakan. Apa dasar dasar kebijakan tersebut pada saat ini menyongsong pasar bebas, dimana persaingan sangat ditentukan oleh kemampuan bahasa masyarakat.

"Bahasa adalah kebiasaan sehari-hari yang harus diasah terus menerus. Justru seharusnya sekolah menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua di kelas, bukan justru melarang penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar," jelas Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan (Rabu, 11/12).

Karena itu, Ihsan kaget ketika membaca pernyataan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bahwa kebijakan tersebut akan segera diterapkan di sekolah kecuali sekolah Internasional. Pelajaran Bahasa Inggris hanya menjadi ekstra kurikuler.


Menurut Ihsan, UU Perlindungan Anak dan UU Sisdiknas menegaskan bahwa perlindungan anak dan pendidikan bertujuan untuk mewujudkan anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera. Bagaimana mungkin bisa terwujud jika pemerintah tidak menyiapkan dukungan untuk itu.

"Kebijakan ini akan berpengaruh pada ekonomi masyarakat, yang ekonomi mampu akan menyekolahkan anaknya ke sekolah Internasional atau mendaftar kursus atau bimbel di luar sekolah. Kasihan anak orang tidak mampu yang pintar," ungkapnya.

Menurutnya lagi, kebijakan itu merupakan kebijakan pemerintah yang tidak pro orang miskin dan kualitas pendidikan anak bangsa.

"Saya dapat cerita dari mantan Direktur BI yang punya akses ke luar negeri untuk beasiswa. Ketika seleksi yang lulus adalah (siswa) sekolah Internasional dan sekolah nasional yang menggunakan pengantar bahasa Inggris. Sedangkan sekolah negeri dan swasta biasa selalu gugur karena kemampuan bahasa Inggrinya rendah," beber Ihsan.

Ihsan sendiri mempertanyakan apakah dengan menghapus pelajaran bahasa Inggris akan meningkatkan nasionalisme anak-anak. "Presiden harus punya sikap untuk melindungi anak Indonesia," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya