Berita

Luthfi Hasan Ishaaq/net

Hukum

PKS Minta Majelis Hakim LHI Juga Tangani Century dan Hambalang

SELASA, 10 DESEMBER 2013 | 16:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pengadilan Tindak Pidana Koruptor (Tipikor) seharusnya menunjuk para anggota majelis hakim kasus dugaan suap impor daging sapi, yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), untuk mengadili kasus Hambalang dan kasus Century.

"Saya berharap majelis hakim yang mengadili kasus dugaan suap sapi juga mengadili mega skandal Hambalang dan Century yang nilai kerugiannya mencapai triliunan rupiah," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf di Gedung DPR, Selasa (10/12).

Muzzammil ingin mengetahui seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa kedua kasus besar tersebut.


"Jika kasus dugaan suap sapi nilainya hanya Rp 1,3 milar dengan hukuman 16 tahun ditimpakan kepada Pak Luthfi, kami ingin tahu kira-kira seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa kasus Hambalang dan Century yang merugikan negara triliunan rupiah itu?” tuturnya.

Disini para pakar dan publik, terang Muzzammil, dapat menilai keberanian dan keadilan majelis hakim dalam memutuskan sebuah perkara.

"Dalam keputusan nanti para pakar dan masyarakat bisa melihat keberanian dan keadilan yang diberikan majelis hakim kepada para terdakwa dengan perbandingan kasus yang sangat jauh berbeda nilainya," pungkas Ketua DPP PKS ini dalam rilisnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya