Berita

Luthfi Hasan Ishaaq/net

Hukum

Divonis 16 Tahun Penjara, PKS Dukung LHI Ajukan Banding

SELASA, 10 DESEMBER 2013 | 15:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendukung langkah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq untuk banding atas keputusan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, Ia dan seluruh anggota Fraksi, melihat pentingnya LHI dan Tim Penasehat Hukum mengajukan banding karena ada nuansa ketidakdilan yang tercium dari keputusan yang juga disertai dissenting opinion dari dua diantara lima hakim untuk tuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kita lihat Nazarudin terbukti korupsi Rp 33 milar kena 4 tahun, ada Robert Tantular yang terbukti merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun, dihukum 4 tahun juga. Terkait kasus SKK Migas, uang hasil tangkap tangan yang konon terbesar, yaitu Rp 12 miliar dituntut 4 tahun pula," ujar Hidayat mengungkapkan kejanggalan berbagai putusan pengadilan Tipikor, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).


Menurut dia, kaidah yang tidak adil terjadi di hadapan mata publik. Hidayat tidak berharap nanti ada pendapat, kalau mau hukuman ringan, maka korupsilah yang besar. Sementara itu, pembelaan partai dan Fraksi dilakukan dengan cara yang sudah sebelumnya dilakukan yaitu dengan menyerahkan masalah hukum kepada Tim Penasehat Hukum.

Seperti dalam keterangan yang diterima redaksi, Wakil Ketua Frkasi PKS Fahri Hamzah juga menyatakan, ia curiga penyusunan dakwaan hingga vonis dilakukan oleh tim yang sama. Ia juga meyakinkan bahwa tidak ada perbedaan pendapat di antara pimpinan PKS. Ajakan agar pimpinan dan kader meminta maaf kepada masyarakat tidak terkait dengan materi persidangan.

"PKS merasa perlu menyampaikan permintaan maaf karena telah terganggu dengan pemberitaan yang disangkut-pautkan dengan PKS," pungkas Fahri. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya