Berita

airlangga hartarto/net

Bisnis

DPR: Pemerintah Tidak Boleh Jual Mitratel

SELASA, 10 DESEMBER 2013 | 08:37 WIB | LAPORAN:

Komisi VI DPR-RI  mendesak pemerintah agar membatalkan rencana penjualan PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel), anak perusahaan PT Telkom yang mengelola menara-menara pemancar. Mitratel relatif tidak memiliki masalah, sehingga tidak pantas dijual.

Demikian dikatakan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI, Komisaris dan Dirut PT Telkom serta Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN di gedung DPR, Jakarta, kemarin, seluruh fraksi yang ada di Komisi VI DPR menyatakan penolakan terhadap rencana Telkom menjual Mitratel.

"Mitratel adalah perusahaan yang sangat menguntungkan dengan  laba cukup besar. Mitratel juga memiliki captive market yang sangat besar, yaitu Telkom dan Telkomsel. Karena itu, rencana penjualan sebagian saham Mitratel harus dibatalkan," kata Airlangga.


DPR tidak bisa menerima alasan yang dikemukakan pihak manajemen PT Telkom terhadap rencana penjualan Mitratel. Pihaknya juga mengingatkan kepada manajemen PT Telkom agar mematuhi rekomendasi Komisi VI DPR terdahulu terkait dengan pembatalan rencana penjualan saham Mitratel.

Menurut Airlangga, Mitratel merupakan anak perusahaan yang potensial.  Jadi,  kalau perusahaan tersebut dikelola dengan baik, masih terbuka peluang untuk mendapatkan keuntungan. Jika saham Mitratel dijual hingga 49 persen maka perusahaan ini akan menjalani usahanya sebagaimana perusahaan swasta, tanpa memikirkan kepentingan publik.

Seperti diberitakan, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) akan menjual 360 asetnya yang tidak produktif. Aset itu berbentuk rumah dan bangunan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil penjualan aset-aset tersebut rencananya akan digunakan untuk dana investasi yang tahun ini diperkirakan sebesar Rp 2,19 triliun. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya