hidayat nur wahid/net
hidayat nur wahid/net
"Pasca reformasi, konstitusi mengamanahkan agar setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar yang gratis dan bermutu," ujra Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dalam seminar nasional 'Pendidikan Dasar Gratis 2014 : Gratis dan Bermutu' di gedung DPR RI, Senin (9/12).
Hal itu, kata Hidayat, dinyatakan dalam amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31. Selanjutnya, Hidayat mengungkapkan bahwa negara telah mengamanahkan untuk memberikan prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Di satu sisi anggarannya sudah cukup besar, akan tetapi pada tataran realitas, perubahannya tidak signifikan.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 20:16
Kamis, 23 April 2026 | 20:10
Kamis, 23 April 2026 | 20:04
Kamis, 23 April 2026 | 19:43
Kamis, 23 April 2026 | 19:26
Kamis, 23 April 2026 | 19:17
Kamis, 23 April 2026 | 19:15
Kamis, 23 April 2026 | 19:02
Kamis, 23 April 2026 | 18:56
Kamis, 23 April 2026 | 18:41