Berita

Ikhsan Modjo/net

Golkar: Demokrat jangan Bikin Gaduh

SABTU, 07 DESEMBER 2013 | 16:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemanggilan Boediono diputuskan secara musyawarah mufakat (tanpa voting) dalam rapat Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Bank Century yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Karena itu, keliru kalau disebut pemanggilan Boediono adalah keinginan sebagian anggota Timwas.

Pemanggilan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan sesuai keputusan Paripurna DPR dan sejalan dengan kewenangan yang diberikan UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

"Karena sudah menjadi keputusan rapat, dan tercatat dalam notulen dan lembaran negara, maka hal itu sudah menjadi keputusan resmi dewan atau DPR untuk mengundang Boediono hadir pada rapat Timwas 18 Desember 2013 mendatang," ujar anggota Timwas Century Bambang Soesatyo (Sabtu, 7/12).


Karena itu, Bambang menegaskan, pemanggilan mantan Gubernur BI Boediono itu dipastikan tidak akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK. Tudingan bahwa proses hukum di KPK akan tergannggu, merupakan bentuk ketidakpercayaan Partai Demokrat kepada independensi lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Dan itu patut disayangkan.

"Timwas Century DPR menghimbau para pihak termasuk Partai Demokrat untuk ikut mendukung menuntaskan kasus Bank Century dan tdk menghalang-halanginya.  Baik proses hukum di KPK maupun proses politik di DPR," imbuh anggota Komisi III DPR ini.

Menurutnya, sikap menghalang-halangi yang ditunjukan Jurubicara Partai Demokrat Ikhsan Modjo diyakini hanya akan mengakibatkan kegaduhan politik yang tidak perlu. Seharusnya Ikhsan mendorong agar Boediono bersikap koperatif dan menghormati undangan DPR. Bukan justru sebaliknya, memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari popularitas dan menjadikannya panggung politik.

"Timwas Century sekali lagi mengimbau berbagai pihak termasuk kepada jurubicara Partai Demokrat untuk menghormati proses hukum dan politik yang sedang berlangsung di KPK dan DPR dengan tidak menunggangi kasus tersebut untuk kepentingan yang lain, selain  kepentingan bangsa dan negara," demikian politikus Golkar ini.

Sebelumnya, Jubir Partai Demokrat, Ikhsan menjelaskan, pemanggilan Boediono oleh Timwas DPR hanya akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum di KPK, dan bisa dianggap sebagai satu bentuk intervensi lembaga legislatif ke ranah yudikatif.

"Apa yang dilakukan sebagian anggota Timwas Century hanya akan mengakibatkan kegaduhan politik yang tidak perlu. Sekadar memutar lagu lama politik yang tidak perlu dilakukan hanya demi pencariaan panggung oleh segelintir orang. Partai Demokrat sekali lagi mengimbau berbagai pihak untuk terus menghormati proses hukum yang ada dan berkompetisi politik di tahun politik ini secara elegan, jujur dan bermartabat," tandas Ikhsan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya