Berita

jusuf kalla/net

JK: Pelaksanaan BPJS Perlu Kecermatan

SELASA, 03 DESEMBER 2013 | 16:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dimulai tahun depan harus dikelola secara cermat.

Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan jangan sampai keuangan pemerintah kolaps karena pelaksanaan BPJS. "Ini suatu tantangan yang tidak mudah bila tidak disiapkan dengan berhati-hati," kata Jusuf Kalla saat berbicara di Kantor Pusat Jamsostek, Selasa (3/12).

Pelaksanaan BPJS di Indonesia tak semudah pelaksanaan jaminan sosial di negara-negara Eropa. Wilayah Indonesia berupa kepulauan, jumlah penduduk yang besar, dan sistem administrasi yang belum tertib menjadi batu sandungan pelaksanaan BPJS. "Butuh sistem IT yang sangat bagus. Itu solusinya bila ingin pelaksanaan BPJS optimal," ujar JK, dalam rilisnya.


Pelaksanaan BPJS membawa fenomena baru pada pola pikir masyarakat. Saat Jamsostek berlaku, masyarakat berpikir bahwa membayar asuransi adalah kewajiban. Pelaksanaan BPJS justru membalik pola pikir masyarakat bahwa mereka berhak mendapat jaminan sosial.

"Masyarakat akan menagih haknya untuk memperoleh jaminan sosial. Orang harus mendapat jaminan kesehatan gratis," paparnya.

Bila pelaksanaan BPJS tak cermat, dia melanjutkan, tak menutup kemungkinan masyarakat lebih memilih menjadi 'sakit' daripada sehat. Alasannya, orang sakit akan mendapat layanan kesehatan gratis di rumah sakit. "Kalau sakit bisa masuk rumah sakit, tanpa harus kerja dan bisa mendapat makan. Nanti bisa penuh semua rumah sakit," katanya.

Jusuf Kalla mewanti-wanti agar pelaksanaan BPJS harus betul-betul teliti. Sehingga, tak mengancam keuangan negara. Keuangan Amerika Serikat terancam kolaps karena pemberian jaminan kesehatan untuk warganya. Pemerintah Belanda hampir bangkrut karena sebagian besar tenaga kerja asing asal Turki seringkali ijin bekerja karena sakit. Dengan kondisi 'sakit', mereka berobat ke dokter. Tingginya angka pekerja yang 'sakit' membuat negara harus mengeluarkan banyak uang.

Sementara itu, pemerintah Slovakia mengecek ke setiap rumah warganya yang mengaku sakit. Pemeriksaan langsung ke lapangan tersebut dilakukan pada jam kerja. Sedangkan, pemberian jaminan sosial di Australia pada saat krisis keuangan terjadi justru dimanfaatkan secara tak tepat. Sebagian warga Australia yang menganggur saat itu mendapat uang jaminan sosial sekitar 600 dolar Australia. Uang tersebut dimanfaatkan untuk berlibur ke Bali.

"Pelaksanaan BPJS di Indonesia jangan sampai justru menimbulkan masalah," pungkasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya