Berita

artha meris/net

Hukum

KPK Ingin Perjelas Peran Artha Meris dalam Suap SKK Migas

JUMAT, 29 NOVEMBER 2013 | 11:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan keterlibatan Direktur PT Kaltim Prana Industri (Parna Raya Group), Artha Meris Simbolon, dalam kasus dugaan suap yang terjadi di wilayah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Hari ini (Jumat, 29/11), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang karyawan PT Kaltim Prana Industri. Mereka adalah Agustinus, Alam Salahudin, Ratib, dan Dwi Putranti.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan.


PT Kaltim Prana Group (Parna Raya Group) merupakan perusahaan perdagangan minyak (trading) di Indonesia yang telah bergerak sejak tahun 1972. Perusahaan ini sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, dan PT Caltex Pacific Indonesia.

Sebelumnya, pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mengaku bahwa Artha Meris pernah menitipkan sejumlah uang kepadanya untuk diberikan kepada Rudi. Ia mengenal Artha setelah dikenalkan oleh Rudi Rubiandini. Pertemuan pertama dengan Artha saat bermain golf di Gunung Geulis, Jawa Barat. Setelah itu, ia kembali bertemu dengan Artha di Hotel Sari Pan Pacific, dan disitulah Artha menitipkan US$ 200 ribu untuk Rudi Rubiandini.

Selain itu, Artha kembali menitipkan uang ke Deviardi sebesar sekitar US$ 22.000 ketika bertemu sebuah kafe dan US$ 50.000 di restoran McDonald, Jakarta. Artha Meris sendiri merupakan saksi yang dicegah oleh KPK untuk berpergian ke luar negeri terkait kasus SKK Migas. Artha telah diperiksa beberapa kali oleh KPK. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya