Berita

artha meris/net

Hukum

KPK Ingin Perjelas Peran Artha Meris dalam Suap SKK Migas

JUMAT, 29 NOVEMBER 2013 | 11:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan keterlibatan Direktur PT Kaltim Prana Industri (Parna Raya Group), Artha Meris Simbolon, dalam kasus dugaan suap yang terjadi di wilayah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Hari ini (Jumat, 29/11), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang karyawan PT Kaltim Prana Industri. Mereka adalah Agustinus, Alam Salahudin, Ratib, dan Dwi Putranti.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan.


PT Kaltim Prana Group (Parna Raya Group) merupakan perusahaan perdagangan minyak (trading) di Indonesia yang telah bergerak sejak tahun 1972. Perusahaan ini sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, dan PT Caltex Pacific Indonesia.

Sebelumnya, pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mengaku bahwa Artha Meris pernah menitipkan sejumlah uang kepadanya untuk diberikan kepada Rudi. Ia mengenal Artha setelah dikenalkan oleh Rudi Rubiandini. Pertemuan pertama dengan Artha saat bermain golf di Gunung Geulis, Jawa Barat. Setelah itu, ia kembali bertemu dengan Artha di Hotel Sari Pan Pacific, dan disitulah Artha menitipkan US$ 200 ribu untuk Rudi Rubiandini.

Selain itu, Artha kembali menitipkan uang ke Deviardi sebesar sekitar US$ 22.000 ketika bertemu sebuah kafe dan US$ 50.000 di restoran McDonald, Jakarta. Artha Meris sendiri merupakan saksi yang dicegah oleh KPK untuk berpergian ke luar negeri terkait kasus SKK Migas. Artha telah diperiksa beberapa kali oleh KPK. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya