Berita

ramadhan pohan/net

Gagasan Sumut Merdeka Gerakan Separatis!

KAMIS, 28 NOVEMBER 2013 | 09:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan tak menampik sejumlah persoalan di Sumatera Utara mesti mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Entah itu masalah buruknya infrastruktur atau masalah bagi hasil pengolahan sumber daya alam.

"Apa di Sumut masih ada persoalan? Iya. Tapi harus diselesaikan dan dibicarakan secara konstitusional," ujar Ramadhan Pohan (Kamis, 28/11).

Cara konstitusional yang dimaksud, misal terkait bagi hasil, harus disampaikan melalui DPR. Alasannya, aturan soal bagi hasil tertuang di undang-undang. "Jadi undang-undangnya yang harus diperbaiki agar memberi rasa keadilan bagi daerah kita. Sampaikan aspirasi ke kami. Bukan dengan cara gerakan separatis," tegas Ramadhan.


Demikian ditegaskan Ramadhan terkait wacana dan gagasan Sumatera Utara Merdeka. Menurutnya, gagasan Sumut Merdeka merupakan sebuah gerakan separatis. "Kalau hal itu dinyatakan sebagai gerakan yang serius, maka itu gerakan separatis. Saya menolak keras," tegas Ramadhan.

Menurut Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini, gagasan Sumut Merdeka bakal mentok. Dia juga tak yakin para penggagas Sumut Merdeka mampu menggalang diplomasi di tingkat internasional untuk mendapatkan dukungan. "Mau diplomasi ke mana? Mau dengan cara apa?" cetusnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menilai, gagasan Sumut Merdeka merupakan langkah yang tidak menghargai para jasa pahlawan, terutama para pahlawan nasional yang berasal dari wilayah Sumut. "Kita harus menghargai arwah para pahlawan yang dengan segala pengorbanan melawan penjajah demi keutuhan NKRI," ujarnya dengan nada prihatin.
 
Sejumlah akademisi seperti Prof DR HM Arif Nasution MA, Prof DR Marlon Sihombing MA, DR Amir Purba MA, DR Warjio MA, menyampaikan gagasannya agar Sumut Merdeka.

Prof Arif mengatakan, gagasan Sumut Merdeka awalnya muncul dalam satu diskusi sejumlah akademisi, politisi dan praktisi hukum. Dikatakan, gagasan Sumut Merdeka itu merupakan satu revolusi pemikiran.
 
Dia menyebutkan, gagasan muncul dikarenakan ada satu sebab, diantaranya persoalan produk aturan perundang-undangan yang dibuat Pemerintah Pusat terhadap Sumatera Utara, kecendrungannya provinsi dikeruk hasilnya sedangkan pembangunannya pesatnya ada di pulau lainnya. [zul]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya