Berita

ramadhan pohan/net

Gagasan Sumut Merdeka Gerakan Separatis!

KAMIS, 28 NOVEMBER 2013 | 09:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan tak menampik sejumlah persoalan di Sumatera Utara mesti mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Entah itu masalah buruknya infrastruktur atau masalah bagi hasil pengolahan sumber daya alam.

"Apa di Sumut masih ada persoalan? Iya. Tapi harus diselesaikan dan dibicarakan secara konstitusional," ujar Ramadhan Pohan (Kamis, 28/11).

Cara konstitusional yang dimaksud, misal terkait bagi hasil, harus disampaikan melalui DPR. Alasannya, aturan soal bagi hasil tertuang di undang-undang. "Jadi undang-undangnya yang harus diperbaiki agar memberi rasa keadilan bagi daerah kita. Sampaikan aspirasi ke kami. Bukan dengan cara gerakan separatis," tegas Ramadhan.


Demikian ditegaskan Ramadhan terkait wacana dan gagasan Sumatera Utara Merdeka. Menurutnya, gagasan Sumut Merdeka merupakan sebuah gerakan separatis. "Kalau hal itu dinyatakan sebagai gerakan yang serius, maka itu gerakan separatis. Saya menolak keras," tegas Ramadhan.

Menurut Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini, gagasan Sumut Merdeka bakal mentok. Dia juga tak yakin para penggagas Sumut Merdeka mampu menggalang diplomasi di tingkat internasional untuk mendapatkan dukungan. "Mau diplomasi ke mana? Mau dengan cara apa?" cetusnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menilai, gagasan Sumut Merdeka merupakan langkah yang tidak menghargai para jasa pahlawan, terutama para pahlawan nasional yang berasal dari wilayah Sumut. "Kita harus menghargai arwah para pahlawan yang dengan segala pengorbanan melawan penjajah demi keutuhan NKRI," ujarnya dengan nada prihatin.
 
Sejumlah akademisi seperti Prof DR HM Arif Nasution MA, Prof DR Marlon Sihombing MA, DR Amir Purba MA, DR Warjio MA, menyampaikan gagasannya agar Sumut Merdeka.

Prof Arif mengatakan, gagasan Sumut Merdeka awalnya muncul dalam satu diskusi sejumlah akademisi, politisi dan praktisi hukum. Dikatakan, gagasan Sumut Merdeka itu merupakan satu revolusi pemikiran.
 
Dia menyebutkan, gagasan muncul dikarenakan ada satu sebab, diantaranya persoalan produk aturan perundang-undangan yang dibuat Pemerintah Pusat terhadap Sumatera Utara, kecendrungannya provinsi dikeruk hasilnya sedangkan pembangunannya pesatnya ada di pulau lainnya. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya