Berita

ramadhan pohan/net

Gagasan Sumut Merdeka Gerakan Separatis!

KAMIS, 28 NOVEMBER 2013 | 09:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan tak menampik sejumlah persoalan di Sumatera Utara mesti mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Entah itu masalah buruknya infrastruktur atau masalah bagi hasil pengolahan sumber daya alam.

"Apa di Sumut masih ada persoalan? Iya. Tapi harus diselesaikan dan dibicarakan secara konstitusional," ujar Ramadhan Pohan (Kamis, 28/11).

Cara konstitusional yang dimaksud, misal terkait bagi hasil, harus disampaikan melalui DPR. Alasannya, aturan soal bagi hasil tertuang di undang-undang. "Jadi undang-undangnya yang harus diperbaiki agar memberi rasa keadilan bagi daerah kita. Sampaikan aspirasi ke kami. Bukan dengan cara gerakan separatis," tegas Ramadhan.


Demikian ditegaskan Ramadhan terkait wacana dan gagasan Sumatera Utara Merdeka. Menurutnya, gagasan Sumut Merdeka merupakan sebuah gerakan separatis. "Kalau hal itu dinyatakan sebagai gerakan yang serius, maka itu gerakan separatis. Saya menolak keras," tegas Ramadhan.

Menurut Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini, gagasan Sumut Merdeka bakal mentok. Dia juga tak yakin para penggagas Sumut Merdeka mampu menggalang diplomasi di tingkat internasional untuk mendapatkan dukungan. "Mau diplomasi ke mana? Mau dengan cara apa?" cetusnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menilai, gagasan Sumut Merdeka merupakan langkah yang tidak menghargai para jasa pahlawan, terutama para pahlawan nasional yang berasal dari wilayah Sumut. "Kita harus menghargai arwah para pahlawan yang dengan segala pengorbanan melawan penjajah demi keutuhan NKRI," ujarnya dengan nada prihatin.
 
Sejumlah akademisi seperti Prof DR HM Arif Nasution MA, Prof DR Marlon Sihombing MA, DR Amir Purba MA, DR Warjio MA, menyampaikan gagasannya agar Sumut Merdeka.

Prof Arif mengatakan, gagasan Sumut Merdeka awalnya muncul dalam satu diskusi sejumlah akademisi, politisi dan praktisi hukum. Dikatakan, gagasan Sumut Merdeka itu merupakan satu revolusi pemikiran.
 
Dia menyebutkan, gagasan muncul dikarenakan ada satu sebab, diantaranya persoalan produk aturan perundang-undangan yang dibuat Pemerintah Pusat terhadap Sumatera Utara, kecendrungannya provinsi dikeruk hasilnya sedangkan pembangunannya pesatnya ada di pulau lainnya. [zul]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya